Daerah
Di Tahun 2023, Penerimaan Pajak di Berau Mencapai Rp 1,14 Triliun
Kaltimtoday.co, Berau - Pada 2023 lalu, penerimaan pajak di Kabupaten Berau mencapai Rp 1,14 triliun.
Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb, Zulkifli Putra Hamanku mengatakan, jumlah ini melampaui target yang ingin dicapai yakni Rp 795 miliar, atau terealisasi sebanyak 143 persen.
“Prestasi ini sangat memuaskan, karena angka kenaikannya cukup signifikan,” kata Zulkifli Putra Hamanku.
Dia menjelaskan, dari penerimaan kotor atau bruto, usai dipotong SPMKP restitusi senilai Rp 67,5 miliar, maka penerimaan pajak bersih atau netto Kabupaten Berau mencapai Rp 1,06 triliun.
Dari total tersebut, sebanyak 50,43 persen penerimaan didominasi oleh Pajak Penghasilan Non Minyak dan Gas (PPh Non Migas) mencapai Rp 538 miliar.
"Angka ini mendominasi separuh penerimaan pajak yang didapat dari Berau," jelasnya.
Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mendominasi setelah PPh Non Migas sebesar 38,19 persen.
Dari total tersebut, diketahui masih didominasi oleh PPN dalam negeri mencapai 38,12 Persen. Sisanya sebanyak 0,08 persen pada PPN dan PPnBM merupakan PPnBM Dalam Negeri, PPN Impor dan PPN Lainnya.
“Dari angka tersebut, produk dalam negeri masih teratas di Kabupaten Berau dibanding produk mewah yang impor ataupun sebagainya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dua sektor tersebut mendominasi perolehan pajak di Berau. Sedangkan sisanya merupakan sumbangsih Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pendapatan atas PL dan PIB.
"Berdasarkan data tersebut, penerimaan pajak di Berau mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2022," tuturnya.
Diketahui, pada tahun 2022, penerimaan pajak pada masa dan periode yang sama sebesar Rp 849,5 miliar. Sedangkan penerimaan pada tahun 2023 naik sebesar 34,33 persen menjadi sebesar Rp 1,14 triliun pada penerimaan bruto.
“Baik pada penerimaan bersihnya setelah dilakukan restitusi, maka dibanding 2022 naik 25,82 persen atau sebesar Rp 1,06 triliun,” bebernya.
Dari 7 sektor usaha yang dihimpun, 5 di antaranya mengalami kenaikan kecuali industri pengolahan dan lainnya mengalami minus pertumbuhan dibanding 5 sektor lainnya.
Hingga November lalu, ia menyampaikan bahwa nilai lapor SPT oleh Wajib Pajak di Berau cukup tinggi menyentuh angka 86,54 Persen.
Dari total target Wajib Pajak Terdaftar melapor sebanyak 28.773 telah melakukan pelaporan sebanyak 24.889. Angka ini sudah cukup baik meski diharapkan bisa lebih tinggi lagi.
“Kita mengharapkan kepatuhan wajib pajak pada tahun ini bisa lebih tinggi lagi dalam melakukan pelaporan pajaknya, khususnya bagi masyarakat Batiwakkal,” tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Digitalisasi Pengelolaan Pajak di PPU, Sistem Online Tingkatkan Transparansi dan Kurangi Kebocoran
- Bapenda PPU Siapkan Layanan Jemput Bola Pajak untuk Daerah Terpencil, Gunakan Mobil Keliling
- Permudah Pembayaran Pajak, BPPDRD Balikpapan Launching Aplikasi Kontengan
- Pemerintah Akan Naikkan PPN Bangun Rumah Mandiri Tanpa Kontraktor Jadi 2,4 Persen pada 2025, Begini Aturan Langkapnya
- Mahulu Terapkan Sistem Pembayaran Pajak Online, Targetkan Peningkatan PAD