PPU
Diduga Banyak Mafia Tanah di IKN, Camat Sepaku Larang Pembelian Lahan yang Tak Jelas
Kaltimtoday.co, Penajam - Camat Sepaku, Risman Abdul melarang keras perusahaan, pengusaha maupun individu yang ingin membeli lahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika tak memiliki tujuan yang jelas.
Dilansir dari Suara.com -jaringan Kaltimtoday.co, Risman mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya mafia tanah. Sehingga, apabila ada yang ingin membeli lahan di kawasan IKN Nusantara, harus jelas peruntukannya.
“Unsur wilayah sudah jelas, pengendalian terhadap transaksi jual beli lahan yang peruntukannya tidak jelas itu kami kendalikan. Jadi kalau ada orang mau jual beli lahan, kemudian peruntukannya tidak jelas, kami hentikan,” jelas Risman.
Menurutnya, sudah ada beberapa pengembang atau pemilik modal besar yang bertanya-tanya dan mencoba membeli lahan di kawasan IKN Nusantara. Namun tujuannya disebut hanya sekadar untuk investasi.
“Ada beberapa pengembang, pemilik uang besar yang menemui kami terkait dengan pasar tanah, ya kami tanya untuk apa? Kalau dia hanya sekadar berinvestasi kemudian tanah itu tidak dimanfaatkan, kami tidak terima,” katanya.
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga: PPU Persiapkan Generasi Muda Sambut Ibu Kota Nusantara, Standar Pendidikan Ditargetkan Meningkat
Lebih lanjut dia menjelaskan, di kawasan IKN Nusantara sudah ada zonasinya masing-masing. Hal tersebut sudah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga tidak bisa sembarangan untuk membagun.
“Kayak orang membangun perumahan, contohnya seperti itu. Karena di wilayah ini sudah ada zonasinya, ada RDTK. Takutnya dia beli lahan salah peruntukannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, rata-rata yang mau investasi untuk properti atau sekadar untuk menyimpan. Sehingga tak dilayani untuk jual beli. Meskipun penawarannya cukup tinggi.
“Didominasi oleh properti. Tapi tidak jarang juga orang mau beli hanya sekadar untuk simpanan. Artinya gak jelas,” tambah Risman.
Selain itu, masyarakat juga sudah diberikan edukasi agar tidak asal menjual lahannya, jika tidak mendesak. Sehingga untuk sementara, warga menahan diri untuk tidak menjual lahan mereka.
“Masyarakat kami justru menahan diri, belum jual ini. Karena apa? Selama ini apa yang kami edukasikan kepada mereka, kalau pun nanti masyarakat harus menjual lahan untuk kebutuhan mendesak, ya belum sekarang. Ternyata itu dipahami oleh mereka,” ujarnya.
Dia pun mengungkapkan bahwa harga lahan di Kecamatan Sepaku khususnya yang masuk kawasan IKN Nusantara melonjak tajam sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemindahan IKN.
“Ada kenaikan signifikan sejak diumumkan Ibu Kota Negara pindah. Sebelum diumumkan, kasarnya cuma Rp 30 - 50 juta per hektar. Tapi itu yang di dalam-dalam, kalau yang di pinggir-pinggir lebih mahal,” tandasnya.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
[related_posts_by_tax taxonomies="post_tag"
Related Posts
- Abaikan Isu Lingkungan dan Masyarakat Adat, Aktivis Kritik Debat Perdana Pilgub Kaltim 2024
- Sumpah Pemuda dan Stigma Gen Z
- Klaim Pemerintah di Pantai Lango, Tak Ada Relokasi Warga dan Penutupan Jalan
- Bingung Jalan Warga Pantai Lango
- Kunjungan ke Ibu Kota Nusantara Gratis, Otorita IKN Tegaskan Tidak Ada Paket Wisata Berbayar