Kaltim
Difitnah Kantor Diserang dan Dibakar, PKS Kaltim Bakal Laporkan Sejumlah Pemilik Akun Medsos ke Polisi
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPW PKS Kaltim berencana melaporkan sejumlah pemilik akun media sosial atas unggahan yang dinilai bermuatan fitnah setelah viral ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Dalam konferensi persnya, Kamis (27/1/2022) malam, Ketua DPW PKS Kaltim Dedi Kurniadi mengungkap, ada upaya sengaja, sistematis dan masif yang dilakukan sejumlah pihak untuk mengadu domba PKS dengan masyarakat.
Untuk itu, PKS Kaltim akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang sengaja memfitnah dengan memproduksi dan menyebarluaskan konten hoaks.
Konten-konten yang dimaksud DPW PKS Kaltim itu seperti, menyebut Edy Mulyadi sebagai Caleg PKS hingga informasi kantor mereka di Jalan M Yamin Samarinda diserang dan dibakar setelah pernyataan Edy Mulyadi. Padahal, kebakaran di kantor mereka itu terjadi pada 2017.
Unggahan di media sosial yang tidak sesuai itu, menurut Dedi Kurniaadi, berpotensi memperburuk situasi saat ini. Sebab, dalam video yang viral tersebut, disebutkan Edy Mulyadi merupakan calon anggota legislatif dari PKS.
"Dalam 2-3 hari ke depan kami akan laporkan pemilik-pemilik akun itu ke Polda Kaltim. Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti," tegas Dedi Kurniadi.
Langkah hukum, menurutnya, harus diambil. Selain telah merugikan PKS, juga dilakukan demi menegakkan supremasi hukum maupun menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ada beberapa akun tapi belum bisa kami sampaikan, yang pasti kami minta yang bersangkutan tanggung jawab karena telah merugikan kami," tegasnya.
Sebelumnya, DPW PKS Kaltim juga mengecam pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menyakiti perasaan seluruh masyarakat Kalimantan. Dedi Kurniadi bahkan meminta agar Edy Mulyadi dapat diproses hukum.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- MNC Izinkan Nobar Timnas U-23, Syaratnya Tidak Boleh Digelar Secara Komersial
- Pajak Penerangan Jalan, Makan Minum, dan Hotel Dongkrak PAD Samarinda hingga 29 Persen
- Pembangunan Teras Samarinda Terancam Molor, DPRD Tegur Pemkot akibat Bahan Baku Impor
- Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar IKATA UPN 'Veteran' Yogyakarta Gelar Halalbihalal di Samarinda
- Kolaborasi Finalis Duta GenRe-DPPKB Samarinda, Ajak Remaja Siapkan Masa Depan Berkeluarga serta Berperan Cegah Stunting