Advertorial
DPMPTSP PPU Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih dalam Pendampingan PJLP

Kaltimtoday.co, Penajam - Di tengah peningkatan permintaan layanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelayanan publik, khususnya dalam proses pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi tenaga harian lepas atau Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Kepala DPMPTSP, Nurlaila, menyatakan bahwa lembaganya beroperasi dengan prinsip transparansi dan bebas pungutan liar.
"Kami juga memastikan, di sini tidak ada uang atau bentuk apapun itu yang diminta oleh petugas pelayanan perizinan di luar daripada yang resmi," ujar Nurlaila.
Ia menyatakan bahwa sejak awal menjabat, dirinya telah memberi arahan tegas kepada seluruh jajaran DPMPTSP, mulai dari pejabat struktural hingga staf pelaksana di lini pelayanan terdepan.
Komitmen ini, kata dia, bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi bagian dari prinsip dasar pelayanan publik yang seharusnya dijalankan dengan etika dan akuntabilitas tinggi.
"Saya sudah menekankan dan menegaskan ke teman-teman, baik pejabat sampai ke staf pelaksana, karena saya benar-benar mau melaksanakan pelayanan perizinan ini sesuai dengan yang seharusnya," ujarnya.
Pendampingan terhadap PJLP untuk mengurus legalitas usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) menjadi salah satu program padat DPMPTSP belakangan ini. Ribuan tenaga kerja dengan masa kerja di bawah dua tahun dilibatkan dalam mekanisme pengadaan jasa pemerintah, dan mereka diwajibkan memiliki NIB sebagai syarat administratif. Proses ini membuka potensi kerawanan jika tidak diawasi secara ketat.
Namun, Nurlaila menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan yang dilakukan jajarannya harus mengedepankan prinsip keterbukaan. Tidak hanya sekadar menjalankan pemerintahan yang baik (good governance), DPMPTSP, menurutnya, juga menjunjung tinggi nilai-nilai pemerintahan yang bersih (clean governance).
"Bekerja secara transparan dalam rangka bukan hanya yang dulu didengungkan oleh pemerintah, yaitu tidak hanya good government, tetapi juga clean government," katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin mencederai kepercayaan publik, terlebih pada saat antusiasme masyarakat terhadap legalitas usaha tengah meningkat.
Ia memahami bahwa kepercayaan warga terhadap sistem pelayanan pemerintah tidak dibangun dari hasil kampanye atau slogan semata, melainkan dari pengalaman langsung saat berhadapan dengan petugas di loket-loket pelayanan.
"Kami tidak menginginkan ada hal-hal komplain di luar daripada yang memang tidak seharusnya dilakukan oleh para pejabat atau pelaksana pelayanan perizinan di DPMPTSP," tutup Nurlaila.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Pendampingan NIB Dikejar Tenggat, DPMPTSP PPU Akui Tenaga Terbatas
- Empat NIB Masih Bermasalah, DPMPTSP PPU Lanjutkan Pendampingan PJLP
- DPMPTSP PPU Dampingi PJLP Urus NIB untuk Masuk Mekanisme e-Katalog
- Evaluasi THL Diperketat, Pemda PPU Siapkan Opsi Pengganti Lewat Skema PJLP
- DPMPTSP PPU Gencar Sosialisasi Legalitas Usaha untuk Pelaku UMKM