Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Eksekusi Perda Ketahanan Pangan dan Gizi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar serius melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Pangan dan Gizi yang baru disahkan saat rapat paripurna pada Jumat (11/6/2021) lalu.
"Perda sudah diketok jadi Pemkot wajib menjalankan amanat itu terutama menjaga ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga pangan, teknisnya nanti diatur mereka (Pemkot, red). Intinya jalankan dan cari solusinya," ungkap Kamarunddin.
Dia mengakui bahwa, selama ini ketahan pangan di Samarinda lebih banyak dipasok dari luar Kalimantan Timur, seperti pulau Jawa dan Sulawesi. Sementara dalam Perda tersebut Pemkot harus melakukan swasembada pangan, terutama setiap keluarga harus menanam berupa cabai dan sayuran di pekarangan rumah.
Politisi dari Fraksi Nasdem ini mendorong Pemkot melalui dinas terkait agar membentuk tim satuan gugus tugas (Satgas) untuk mendukung Perda tersebut dengan tujuan untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan di Samarinda.
"Kalau setiap rumah memanfaatkan lahan kosong di pekarangan rumah maka akan meringankan biaya belanja yang lain, ini juga salah satu menjaga ketahanan pangan dalam rumah," ujarnya.
Selain itu, Pemkot harus menjalin kerja sama dalam hal ketahanan pangan dengan daerah lain di Kaltim maupun daerah luar. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan perjanjian dan nota kesepahaman sehingga dapat mengurangi harga dan biaya logistik, termasuk saat dipasok ke Samarinda, sehingga harga pangan tersebut masih stabil.
Dia berharap, Pemkot dapat memperhatikan dan berupaya melakukan pembinaan kepada petani-petani lokal di Samarinda untuk terus diprioritaskan dalam pengembangan swasembada pangan.
"Semoga segera dieksekusi, kami terus awasi kinerja dari hasil Perda yang sudah diketok," tutup Kamaruddin.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Pemkot Samarinda Tancap Gas Bahas Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD di Paripurna DPRD
- DPRD Samarinda Desak PT BBE Hibahkan Lahan untuk Pemakaman Umum, Tekankan Pentingnya Kesepakatan Tertulis
- Adnan Faridhan Soroti Persoalan Pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang, Minta Tak Persulit Kegiatan Ibadah Agama Lain
- Komisi IV DPRD Samarinda Tinjau RSUD IA Moeis, Apresiasi Pendanaan Skema BLUD
- Rapat Hearing bersama Dinsos, Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran dan Fasilitas Sosial