Samarinda
DPRD Samarinda Minta PUPR Segera Bentuk Satgas Jalan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jalan umum di Samarinda sering mengalami kerusakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan keadaan jalan yang tidak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra saat mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota 2020 dengan pihak PUPR, dia mengatakan akan memberikan masukan dan rekomendasi agar PUPR membentuk satuan tugas (Satgas) jalan.
"Kami memberikan masukan dan evaluasi terhadap realisasi anggaran di PUPR agar betul-betul merespon segala bentuk kerusakan kemudian memperbaiki jalan-jalan umum dan lingkungan," ungkap Samri pada Senin (26/4/2021).
Tim khusus atau satgas itu dibentuk untuk merespon dan bertugas menyusuri jalan umum yang ada di Samarinda, jika menemukan kerusakan jalan tersebut segera diperbaiki.
View this post on Instagram
Menurutnya, meskipun hanya sebatas lubang kecil namun dampaknya sangat besar. Jika tidak segera diperbaiki oleh PUPR maka akan menimbukan korban, selain itu kerusakan akan semakin besar. Sehingga dana untuk perbaikan pun semakin besar.
"Kami tidak ingin PUPR hanya berwacana, harus segera dibentuk tim satgas jalan, agar mempermudah pelayanan perbaikan jalan yang ada di Samarinda," ujar Samri.
Politisi PKS ini menyampaikan agar PUPR mendata dengan jelas antara jalan kota, provinsi dan nasional. Sehingga memudahkan jalur koordinasi bagi Satgas jalan jika menemukan jalan rusak. Apabila jalan yang rusak bagian dari tanggung jawab Pemkot Samarinda, maka satgas ini bertugas meminta dana tanggap darurat untuk memperbaiki jalan yang berlubang tersebut.
Dia berharap, PUPR segera membentuk satgas agar perbaikan jalan di Samarinda bisa segera diatasi.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Resmi Dilantik sebagai PAW DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
- Sempat Ditutup, Jembatan Mahakam I Dibuka Lagi Karena Biang Kemacetan
- Jadwal Imsak Ramadhan 1446H Kota Samarinda
- Pemerintah Berikan Insentif PPN 6% untuk Tiket Pesawat Ekonomi selama Ramadan
- Pengamat: Putusan MK Diskualifikasi Paslon di Mahulu Berdasarkan Bukti yang Bersesuaian