Samarinda

Hadiri Rapat Pansus LKPJ, Kadisdik Samarinda Beberkan tentang Pengangkatan Guru P3K

Kaltim Today
26 April 2021 17:03
Hadiri Rapat Pansus LKPJ, Kadisdik Samarinda Beberkan tentang Pengangkatan Guru P3K
Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin. (Foto: Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin memaparkan beberapa poin pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Samarinda tahun 2020 yang diisi oleh perwakilan Anggota DPRD Samarinda dari lintas fraksi.

Dalam penyampaiannya, pria yang akrab disapa Asli tersebut kembali menyuarakan tentang pengangkatan guru P3K Pelajaran Agama agar dapat mengikuti sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"DPRD itu kan mengonfirmasi ada istilahnya LKPJ pak wali. Tadi dikoreksi termasuk fakta-fakta lapangan yang ada. Ya kami jawab sesuai apa yang terjadi termasuk tadi permasalahan sekolah-sekolah yang infrastrukturnya masih kurang," jelasnya, Rabu (21/4/2021).

Asli mengaku, dalam hal pengangkatan guru P3K, jumlah guru yang telah mengikuti Sertifkasi PPG masih sedikit dibandingkan guru yang masih belum tersertifikasi. Dia mengungkapkan bahwa, guru yang sudah mengikuti sertifikasi baru sekitar 500-600 orang saja.

"Jadi syarat sertifikasi itu harus PPG. Nah PPG itu kan perlu biaya, misalnya Rp 6-7 juta per orang. Nanti kita mohon ke depannya supaya usulan itu jangan lagi sampai hilang. Karena itu menyangkut nasib mereka," terangnya.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Terlebih pengangkatan guru P3K bukan kewenangan Disdik Samarinda, namun itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Sehingga pada saat guru mengikuti seleksi, kendala yang dihadapi pun bermacam-macam.

"Sebab yang terjadi misalnya baru seatahun jadi honor langsung lolos. Tapi bagaimana untuk guru-guru kita yang sudah mengabdi selama 10-15 tahun tapi mereka kalah bersaing di tes itu," paparnya.

Seusai menyuarakan tentang pengangkatan guru P3K, pihaknya turut mengapresiasi anggota Pansus LKPJ yang mendukung upaya pengangkatan guru P3K tersebut.

"Terus bagaimana rekrutmen sistem itu, hal itu kami sampaikan semua tadi. Alhamdulillah walaupun anggota komisi empat cuma beberapa orang tadi saya lihat di Pansus LKPJ ini. Tapi mereka dil uar komisi empat itu juga men-support untuk pendidikan," urainya.

Oleh karena itu, Asli berharap jika permasalahan guru P3K yang belum mengikuti sertifikasi PPG bisa diatasi di masa yang mendatang. Terutama untuk guru-guru yang statusnya honorer, Asli menegaskan jika pihaknya akan mempriotitaskan untuk diangkat menjadi guru P3K.

"Mudah-mudahan nanti kekurangan kita yang dulu bisa kita atasi dan perbaiki di masa yang akan datang. Yang honor selama puluhan tahun menjadi priositas lah untuk diangkat menjadi P3K itu. Kalau harapan kita ada pertimbangan khusus bagi mereka yang sudah senior mengajar," harap Asli.

[REF | RWT | ADV DISDIK SAMARINDA]



Berita Lainnya