Samarinda

Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg, Belum Ada Parpol yang Serahkan Berkas ke KPU Samarinda

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 03 Mei 2023 16:40
Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg, Belum Ada Parpol yang Serahkan Berkas ke KPU Samarinda
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat beberkan belum ada parpol yang mendaftar ke KPU Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejak dibuka pada 1 Mei lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda belum juga menerima berkas pendaftar bakal calon anggota DPRD tahun 2024 dari partai politik manapun. 

Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, pendaftaran bakal calon legislatif, sudah dibuka dari 1-14 Mei 2023. Namun, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengonfirmasi bahwa belum ada partai politik yang mendaftar. 

"Hari ketiga belum ada yang daftar, namun ada partai-partai yang sudah mengonfirmasi tanggal untuk melakukan pendaftaran," ucap Firman.

Parpol yang sudah mengonfirmasi untuk mendaftar yaitu Partai Nasdem pada 5 Mei, Partai Gerindra pada 10 Mei, Partai Golkar dan PAN pada 12 Mei, dan Partai Demokrat pada 14 Mei. 

Meski demikian, pihak KPU tidak terpaku pada jadwal tersebut. Firman menjelaskan bahwa, ia bersama timnya sudah menyiapkan tahapan keseluruhan jauh hari sebelum pendaftaran dibuka.

"Kami tidak terpaku dengan jadwal itu, kami akan melaksanakan tahapan dan menyiapkan secara keseluruhan dari 1 Mei hingga 14 Mei nanti," ungkap Firman.

Terkait Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pihak KPU juga mengkhawatirkan adanya kendala dalam mengunggah dokumen dan persyaratan dari masing-masing partai politik secara online. Namun, Firman menegaskan bahwa belum ada keluhan dari parpol terkait hal itu.

"Parpol kemungkinan sedang mengunggah dokumen di Silon, tapi sejauh ini belum ada keluhan soal server down ataupun kendala lainnya," ucap Firman.

Firman berharap, setiap partai politik berupaya melengkapi administrasi dan dokumen lainnya agar mempermudah proses pendaftaran hingga tidak ada pengembalian ataupun perbaikan dokumen yang belum lengkap.

"Harapan kami semoga apa yang diupayakan partai politik termasuk kelengkapan administrasi dan kelengkapan syarat bakal caleg sudah terpenuhi, termasuk juga dengan perwakilan 30% perempuan yang akan diajukan ke KPU," pungkasnya.

Jika ada yang kurang, KPU akan mengembalikan ke partai politik untuk perbaikan selama masih masa pengajuan.

"Di luar itu, kami tidak menerima lagi. Kami harap tidak ada yang terlambat ya," tutup Firman.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya