Samarinda
Izin Bangunan Tak Sesuai, DPRD Samarinda Sidak ke Tranz Cafe dan Hotel Bintang

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jajaran Komisi I DPRD Samarinda kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait bangunan Hotel Bintang dan Tranz Cafe yang tidak memiliki izin, Selasa (22/5/2021).
Tranz Cafe yang berada di wilayah komplek pergudangan Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, tersebut diduga tak memiliki izin bangunan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.
Diketahui, Komisi I DPRD Samarinda pernah melakukan sidak terkait dengan izin bangunan hotel dan Tranz Cafe pada 29 Januari 2021 silam.
"Waktu kami sidak di sini, ada beberapa masukan yang kami sampaikan, salah satunya pelengkapan izin, namun hingga sekarang upaya tersebut belum ada," ujar Ketua Komisi I DPRD Samarinda.
Joha Fajal bersama OPD terkait melakukan pengecekan kembali kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel dan cafe, setelah dicek terdapat berbedaan nama antara nama hotel di IMB dengan yang dibangun.
Izinkan bangunanya yang berdiri adalah Hotel Melati, sementara dicek di lapangan yang dibangun adalah hotel bintang 4, sehingga kata Joha hal ini sudah melanggar hukum, termasuk dengan cafenya sampai sekarang tidak memiliki izin.
Di sisi lain, Joha Fajal menemukan kejanggalan syarat perizinan seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL -UPL). Selain itu, luas wilayah yang dimiliki dan yang diizinkan juga tidak sesuai.
"Ada ketidaksesuaian di lingkup UKL dan UPL. Tadi juga kami cek luas wilayah yang dikeluarkan juga tidak sesuai oleh DLH," ungkapnya.
Ketua Komisi I tersebut menyerahkan hal ini kepada OPD teknis untuk menindaklanjuti dokumen yang tidak sesuai. Hal ini pun pihak Komisi I DPRD Samarinda menyampaikan kepada pemiliknya agar bisa bekerja sama, untuk melengkapi perizinan yang ditemukan tidak sesuai dengan izin yang saat ini dibangun.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Sambut Wacana Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Tingkatkan Peran Masyarakat
- DPRD Samarinda Pastikan Revisi Perda Ketenagakerjaan Akomodasi Aspirasi Terkait Batas Usia Pekerja
- Upaya Normalisasi Sungai, DPRD Samarinda Usul Pembangunan Pintu Air untuk Cegah Banjir
- Sesalkan Kebakaran Big Mall, Komisi III DPRD Samarinda Sorot Sistem Mitigasi
- Revisi Perda Ketenagakerjaan, DPRD Samarinda Libatkan Disnaker dan Serikat Buruh untuk Beri Masukan