Samarinda

Jadwal Pendaftaran dan Pembagian Zonasi PPDB Samarinda 2021 untuk Jenjang SMP

Kaltim Today
12 Juni 2021 17:11
Jadwal Pendaftaran dan Pembagian Zonasi PPDB Samarinda 2021 untuk Jenjang SMP
PPDB SMP dibuka

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Samarinda jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua, Prestasi Akademik dan Non Akademik akan dibuka pada 17-19 Juni 2021. Pendaftaran dibuka pada pukul 08.00-15.00 WITA.

Hasil seleksi PPDB Samarinda Jenjang SMP 2021 jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua, Prestasi Akademik dan Non Akademik akan diumumkan pada 21 Juni 2021.

Link pendaftaran PPDB jenjang SMP jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua, Prestasi Akademik dan Non Akademik dapat diakses melalui laman: ppdbsamarinda.id

Adapun PPDB jenjang SMP untuk jalur Zonasi, pendaftaran akan dibuka pada 23-26 Juni 2021 mendatang, dan akan diumumkan pada 28 Juni 2021.

PPDB jenjang SMP untuk jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua, Prestasi Akademik dan Non Akademik akan dibuka pada 17-19 Juni 2021.
PPDB jenjang SMP untuk jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua, Prestasi Akademik dan Non Akademik akan dibuka pada 17-19 Juni 2021.

Persyaratan Umum Calon Peserta:

1. Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021, kecuali anak untuk berkebutuhan khusus:

2. Memiliki Surat Keterangan Lulus yang disertai nilai;

3. Memiliki Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.

Berikut adalah pembagian Zonasi berdasarkan nama sekolah dan alamat tempat tinggal calon siswa:

Zona 1: SMP 3, 8, 14, 15, 18, 20, 31, 33, 36, 43, 44, 46 diperuntukkan bagi calon siswa yang beralamat di Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Loa Janan Ilir, dan Kecamatan Palaran.

Zona 2: SMP 2, 6, 9, 17, 21, 23, 32, 34, 35, 37, 41, 45 diperuntukkan bagi calon siswa yang beralamat di Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Samarinda Ilir, dan Kecamatan Sambutan.

Zona 3: SMP 11, 12, 13, 19, 26, 27, 29, 30, 42, 47, 48 diperuntukkan bagi calon siswa yang beralamat di Kecamatan Samarinda Utara dan Kecamatan Sungai Pinang.

Zona 4: SMP 1,4,5,7,10,16, 22, 24, 25, 28, 38, 39, 40 diperuntukkan bagi calon siswa yang beralamat di  Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang.

Pengecualian:

[RWT | ADV DISDIK SAMARINDA]



Berita Lainnya