Kaltim

Kaltim Tidak Termasuk Wilayah Pengerukan Pasir Laut, Begini Ancaman Ekspor Pasir Laut Bagi Lingkungan dan Sosial

Diah Putri — Kaltim Today 12 Juni 2023 12:53
Kaltim Tidak Termasuk Wilayah Pengerukan Pasir Laut, Begini Ancaman Ekspor Pasir Laut Bagi Lingkungan dan Sosial
Ilustrasi Penambangan Pasir Laut. (Shutterstock)

Kaltimtoday.co - Wacana kegiatan ekspor pasir laut kembali dibuka oleh Pemerintah Indonesia setelah 20 tahun. Keputusan ini resmi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada Senin (15/5/2023) lalu.

Berita ini menimbulkan pro dan kontra di berbagai daerah mulai dari kalangan pejabat, masyarakat, hingga pengamat lingkungan. Pasalnya, kegiatan ekspor ini bisa menjadi bumerang bagi Indonesia.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kaltim, Dayang Donna Faroek, mengatakan sampai saat ini penambangan pasir laut tidak ada di Kaltim dan kebanyak terjadi di pulau kecil pesisir barat kepulauan Indonesia. Meskipun begitu, ini akan berdampak pada ekosistem pesisir pantai.

Dilansir dari Suara.com, anggota Komisi IV DPR, Sulaeman L. Hamzah, mengkritik kebijakan yang bisa memberikan efek jangka panjang melalui perizinan tersebut. Ia khawatir nantinya akan berdampak pada rusaknya lingkungan, seperti ekosistem laut dan pulau-pulau kecil di Indonesia.

Penambangan pasir laut di satu sisi berdampak pada sektor perekonomian yakni meningkatnya APBN, terutama penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, di sisi lain menimbulkan dampak pada sektor lingkungan dan sosial. 

Parid Ridwanuddin, Manager Kampanye Pesisir dan Laut Walhi, juga mengatakan jika keuntungan yang diperoleh dari penambangan pasir laut hanya berlangsung dalam jangka pendek, tapi dampak kerusakannya bisa dalam jangka panjang.

Lantas, apa saja dampak kegiatan ekspor pasir laut? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

1. Produktivitas nelayan terganggu

Kegiatan penambangan pasir laut berpengaruh terhadap aktivitas nelayan. Akan terjadi penurunan budidaya perikanan yang disebabkan kondisi perairan menjadi keruh di sekitar area penambangan. 

Hal ini juga berdampak pada menurunnya pendapatan nelayan, biaya operasional yang menjadi tinggi, larangan akses ke area penambangan pasir laut, dan hilangnya lokasi penangkapan ikan.

2. Memperburuk krisis iklim

Selain mengancam produktivitas nelayan, Afdillah Chudiel selaku peneliti Greenpeace Indonesia, mengatakan penambangan pasir laut dapat memperburuk krisis iklim.

Ketua DPP KNTI Bidang Advokasi dan Perlindungan Nelayan, Misbachul Munir, mengatakan dampak penambangan ini menimbulkan abrasi pantai, penurunan kualitas perairan, pencemaran pantai, rusaknya ekosistem mangrove, serta mengganggu lahan pertambakan.

3. Tenggelamnya pulau-pulau kecil

Luhut Binsar, Menko Marves, mengatakan wilayah Rempang berpotensi besar untuk dilakukannya ekspor pasir laut. Namun, ia mengatakan jika PP No.26/2023 diberlakukan bisa berpotensi akan terjadi eksploitasi yang mengancam pulau-pulau kecil tenggelam.

Adapun wilayah yang dipastikan terdampak, meliputi Kepulauan Riau, Kepulauan Seribu, Maluku, NTT, hingga NTB.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya