Kukar
Ketua Komisi I DPRD Kukar Harap Dua Instani Serius Tangani Kepemilikan Sertifikat Lahan Ganda

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Persoalan sengkata lahan atau tumpah tindih kepemiliki sertifikat sering terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini ditemukan dalam beberapa kegiatan rapat dengar pendapatan (RDP). Masalah ini hanya bisa diselesaikan oleh instasi terkait yakni Badan Pertanahan dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Badulele Da Silwa, kedua lembaga harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menuntaskan masalah yang sering terjadi di tengah masyarakat. Jika tak kunjung diselesaikan, di masa mendatang akan banyak kasus kepemilikan sertifikat lahan ganda. Dampaknya, tentu masyarakat kecil yang dirugikan. Ini menjadi atensi.
“Dan itu memang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat,” kata politisi Fraksi PAN.
Dari beberapa kasus yang ditemukan, satu lahan bisa diklaim oleh dua sampai tiga orang yang memegang sertifikat lahan yang sama. Oleh karenanya, perlu membangun akuntabilitas di Badan Pertanahan dan DPPR Kukar.
Menurutnya, jika ada titik koordinat dalam proses pengukuran lahan digeser maka kepemilikan lahan disekitarnya juga akan bermasalah. Sangat diperlukan keseriusan pemerintah dalam mengawasi persoalahan yang terjadi. Apabila dua instansi menjalankan tahapan dengan besar, dapat meminimalisir kepemilikan ganda.
“Kalau titik koordinat yang dipatok Badan Pertanahan itu lepas, maka semuanya akan lepas. Maka dari itu, ini butuh akuntabilitas dan independensi, sehingga ini bisa diselesaikan,” tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sahkan APBD Perubahan 2025, Rekomendasi DPRD Kukar Segera Ditindaklanjuti
- Wakil Ketua DPRD Kukar Harap HUT ke-243 Jadi Momentum Perkuat Identitas Budaya Tenggarong
- DPRD Kukar Bahas Raperda RPJMD 2025-2029, Disetujui Jadi Acuan Pembangunan Lima Tahun Mendatang
- Mahasiswa Temui Ketua DPRD Kukar, Pertanyakan Anggaran Beasiswa di APBD-P 2025
- APBD-P Mendekati Tenggat Waktu, DPRD Kukar Kebut Pengesahan dan Fokuskan Belanja untuk Masyarakat