Daerah

Pansus LKPj Gubernur Kaltim Kritisi Temuan BPK Soal Penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas, Potensi Tidak Tepat Sasaran

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 30 Mei 2024 16:22
Pansus LKPj Gubernur Kaltim Kritisi Temuan BPK Soal Penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas, Potensi Tidak Tepat Sasaran
Susana rapat kerja pansus LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023 bersama Kepala Perangkat Daerah. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Baharuddin Demmu mengkritisi temuan BPK atas pengelolaan beasiswa Kaltim Tuntas tahun 2023. Ia menyebut, pengelola BKT harus menindaklanjuti permasalahan anggaran beasiswa Kaltim Tuntas yang berpotensi tidak tepat sasaran.

Diketahui, Disdikbud Kaltim telah merealisasikan belanja Beasiswa Kaltim Tuntas Tahun 2023 sebesar
Rp 477.748.725.755. Anggaran tersebut didistribusikan melalui 6 (enam) Bank penyalur. Meski terdapat dana beasiswa yang sudah masuk ke bank, namun belum sepenuhnya tersalurkan kepada penerima beasiswa.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim sekaligus Anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Baharuddin Demmu menyampaikan, ada beberapa permasalahan yang menyangkut penyaluran anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas. Mulai dari rekening ganda, penyaluran dana ke penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat, dan lain sebagainya.

"Pengelola BKT harus menindaklanjuti temuan LHP BPK soal masalah-masalah penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas. Mereka juga harus menjelaskan secara detail, terkait masalah anggaran beasiswa yang tidak tepat sasaran," ujarnya pada Kamis (30/5/2024).

Dalam temuan LHP BPK, terdapat penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat namun ditetapkan sebagai penerima pada SK Gubernur. Pertama, SK Gubernur tahap I – IV sebanyak 406 penerima (mahasiswa & siswa) sebesar Rp 1.753.375.000. Kedua, SK Gubernur tahap V sebanyak 13 mahasiswa sebesar Rp 405.800.000. 

Berdasarkan konfirmasinya, ada  lima nama penerima beasiswa sesuai SK Gubernur yang secara sistem tidak memenuhi syarat diketahui seluruhnya telah menerima penyaluran beasiswa dengan jumlah sesuai SK.

Tidak hanya itu, terdapat pula penerima Beasiswa Kaltim yang juga menerima beasiswa dari Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai sebesar Rp 3.803.250.000. 

"Bahkan pekerja di dinas pendidikan ada yang menerima dana beasiswa itu. Ini kan tidak boleh," pungkasnya.

Demmu juga menyarankan kepada pengelola BKT, untuk membuat sistem dalam menyeleksi calon penerima beasiswa agar tidak terjadi penerima ganda seperti tahun sebelumnya. Ia menilai, ini menjadi evaluasi bagi pengelola BKT dalam penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas di masa mendatang. 

"Menurut saya, ada kelalaian dari pengelola BKT, sehingga terjadinya tumpang tindih atau penyaluran yang tidak tepat sasaran," tuturnya. 

"Kami juga berikan masukan, agar membuat sistem data based penerima beasiswa, jika ada peserta yang sudah mendapat beasiswa dari kabupaten/kota, maka peserta langsung tertolak melalui sistem," tambahnya.

Terpisah, Kepala Beasiswa Kalimantan Timur (BP BKT), Imam Hidayat juga memberikan penjelasan mengenai temuan-temuan BPK soal permasalahan penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas.

"Jadi memang ada rekening-rekening penerima beasiswa itu yang bermasalah. Tapi kami belum tau, apakah memang mereka sudah menerima atau belum. Makanya diamankan dulu. Jadi saat terjadi temuan BPK, dananya sudah dikasih ke kas daerah," imbuhnya.

"Kalau rekening ganda, contoh ada kakak beradik penerima beasiswa. Kakaknya SMP, adiknya SD. Karena anak itu sama-sama tidak punya rekening, otomatis untuk menerima beasiswanya pakai rekening orang tua. Maka dari itu temuannya menjadi ganda," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya