Samarinda
Pemkot Samarinda Diminta Serius Tekan Angka Stunting

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penurunan kasus stunting di suatu daerah memang harus jadi tugas bersama untuk dituntaskan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga punya tugas masing-masing dalam menekan angka kasus.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyoroti tiap OPD yang berupaya menekan angka kasus stunting di Kota Tepian. Dirinya menganggap, penanganan stunting tak hanya bertumpu pada bidang kesehatan saja. Dalam hal ini, adalah Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Seluruh OPD harus berperan untuk menangani hal tersebut. Harus keroyokan," jelas Puji.
View this post on Instagram
Dia menyebutkan, salah satu OPD yang punya peran penting untuk memberantas stunting adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Dalam hal ini, Disdikbud memiliki peran untuk memberi edukasi atau sosialisasi asupan gizi kepada peserta didik.
Tak hanya itu, Puji juga meminta Pemkot Samarinda untuk bisa menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam mencegah pernikahan dini.
"Ini butuh peran keluarga dan lingkungan sekitar juga. Kalau ini (pernikahan dini) dibiarkan lalu mereka menikah tentu potensi melahirkan anak stunting juga besar," ungkap Puji.
Terakhir Puji berharap agar semua kalangan, mulai dari tingkat keluarga sampai pemerintahan bisa terus berkolaborasi dalam menghentikan kasus stunting.
[YMD | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pedas Puas Festival 2025 Sukses Bakar Lidah dan Semangat Warga Samarinda, Transaksi Via QRIS Tembus Rp2 Miliar
- DPRD Kaltim Soroti Lambannya Penanganan Kasus Serobot Lahan KHDTK, Dorong Sinkronisasi Data Gakkum dan Polda
- Polda Kaltim Tangkap Satu Tersangka Kasus KHDTK Unmul, Peran Sebagai Inisiator dan Pemodal
- BK DPRD Kaltim Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pengusiran Kuasa Hukum RSHD
- DPKH Kaltim Tingkatkan Kinerja Petugas Reproduksi Ternak Lewat Kegiatan Penyegaran di Samboja