Samarinda
Pemkot Terapkan E-Parking di Beberapa Tempat, DPRD Samarinda Minta Lakukan Sosialisasi hingga Upgrade Juru Parkir
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik menyebutkan bahwa, E-Parking yang di-launching oleh Andi Harun adalah upaya meminimalisir kebocoran Anggaran Pendapatan Daerah (PAD).
Selama ini pemetaan parkir di Samarinda tidak dikelola secara maksimal. Masih banyak tempat yang diwajibkan bayar parkir secara manual sehingga penerimaan PAD relatif rendah.
"Terobosan baru dan sangat bagus, tentu hal ini dilakukan untuk menghindari kebocoran anggaran. Namun Pemkot juga harus memberikan pelatihan khusus kepada juru parkir E-parking mengenai teknologi dalam mengoperasikan parkir eletronik itu, agar tidak gagap teknologi (gaptek)," ujar Abdul Rofik pada Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: DPRD Samarinda Soroti Rencana Perluasan RSUD AMS II, Desak Pemerintah jadi Teladan Ketaatan IzinView this post on InstagramBaca Juga: Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
Menurutnya, jika tidak ada pelatihan khusus akan menambah masalah, pasalnya sumber daya manusia (SDM) tidak mumpuni dalam bidang e-parking tersebut.
Menurut Politisi PKS ini, Pemkot Samarinda juga harus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengguna parkir telah disediakan pembayaran non tunai, sehingga masyarakat juga mengetahui informasi ini agar tidak ada lagi pungutan liar dari parkir-parkir yang ada di Samarinda
"Kami terus memantau ya, jika tidak efektif maka kami akan panggil Dinas Perhubungan untuk meminta keterangan mengenai penggunaan e-parking ini," ungkap Rofik.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Parkir Kontainer Liar di Palaran Disikat, Dishub Samarinda Gembosi Ban dan Bidik Perusahaan Pemilik
- Tabrakan Berulang Jembatan Mahulu di Luar Jam Pemanduan, Ketua DPRD Kaltim Desak Pengawalan Diperketat
- Siswa Nilai Program Seragam Gratis Pemprov Kaltim, Terima Baju Putih Abu-Abu hingga Sepatu
- Inspektorat Luruskan Temuan Perjadin DPRD Samarinda: Hanya Administratif, Tidak Ada Kerugian Negara
- Komisi III Soroti Akar Masalah Banjir, PUPR Diminta Perkuat Infrastruktur Dasar 2026








