Kaltim
Pemprov Kaltim Buka Beasiswa Utusan Daerah Kerjasama dengan IPB, Berikut Syarat dan Kuotanya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tahun ini, Pemprov Kaltim kembali membuka program beasiswa utusan daerah (BUD) berkerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Ada total 8 program studi S-1 di IPB yang dibuka melalui kerjasama ini. Kuota penerima yang tersedia sebanyak 10 orang.

Berikut rinciannya:
- Arsitektur Landscape: 2 Orang
- Kedokteran Hewan: 1 Orang
- Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap: 1 Orang
- Teknologi Produksi Ternak: 1 Orang
- Ilmu Gizi: 1 Orang
- Teknologi Pangan: 1 Orang
- Teknologi Industri Pertanian: 1 Orang
- Konservasi Sumber Daya Hutan dan Ekowisata: 2 Orang
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Warga/penduduk Kalimantan Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kalimantan Timur;
- Tamatan SMA jurusan IPA atau SMK berbasis IPA (maksimal lulusan 2 tahun terakhir); dan
- Nilai raport semester 1 s.d. 5 minimal 70, untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi
Bagi pendaftar yang telah memenuhi persyaratan tersebut di atas, selanjutnya akan dilakukan tes seleksi oleh Institut Pertanian Bogor (IPB).

Jadwal pendaftaran dan seleksi dibuka mulai 1-28 Mei 2021. Tes seleksi digelar pada pertengahan Juni 2021. Sementara pengumuman seleksi disampaikan pada 20 Juni 2021. Mereka yang diterima wajib mengikuti registrasi ulang online pada 20-27 Juni 2021.
Info lebih lanjut akan diumumkan kemudian melalui website beasiswa.kaltimprov.go.id. Berikut link pendaftaran: https://forms.gle/gUfWNFr6ue5G6TqeA
[TOS]
Related Posts
- Polsek Sungai Pinang Tangkap Penagih Utang yang Aniaya Warga dengan Pisau Lipat
- Eks Lokalisasi Loa Hui Diduga Beroperasi Lagi, Pemkot Samarinda Siapkan Penertiban Lanjutan
- Penyerapan Anggaran Kaltim Menurun, Pemprov Tetap Kejar Target Akhir Tahun
- Parkir Pasar Pagi Berubah Total: Ada Parking Gate, Tarif Progresif, dan Sistem Tap In–Tap Out
- Polresta Samarinda Tunggu Hasil Forensik Usai Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Dugaan Tindak Pidana








