Samarinda

Perilaku Masyarakat Buang Sampah ke Sungai Masih Tinggi, Jaring Sampah Mampu Angkut 13 Ton per Hari

Kaltim Today
19 Mei 2021 13:13
Perilaku Masyarakat Buang Sampah ke Sungai Masih Tinggi, Jaring Sampah Mampu Angkut 13 Ton per Hari

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda memasang jaring sampah di empat titik aliran sungai yang ada di Kota Tepian. Hal ini dilakukan untuk menjaring sampah yang ada di aliran sungai.

Mendukung program 100 kerja Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan pasangannya Rusmadi yang dilantik Februari lalu. Di hari ke-59 persentase tingkat volume sampah yang terapung berhasil diangkut menunjukkan hal positif.

Misalnya di Jembatan Gang Nibung volume sampah yang berhasil diangkut per harinya mencapai 2.630 kilogram atau 2,63 ton dengan persentase 19,78 persen.

Lalu, ada di Jembatan Dua perharinya bisa mengangkut sampah yang terapung sebanyak 5.555 kilogram atau 5,56 ton sampah dengan persentase 41,68 persen.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Berbagai macam jenis sampah yang diangkut oleh petugas. Terutama di dekat pasar kebanyakan memang sampah rumah tangga," tutur Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani.

Dipasangnya jaring sampah di sungai ini. Selain mengurangi sampah, fungsi lainnya untuk mengetahui sumber sampah yang masuk. Sehingga bisa terdeteksi sumber sampah yang masuk.

"Dari hasil di lapangan sampah-sampah yang berada di sepanjang Sungai Karang Mumus (SKM) merupakan dari sampah sekitar. Bukan berasal dari sampah yang masuk dari Sungai Mahakam. Karena, sampah yang ada di SKM tidak bisa masuk ke Sungai Mahakam begitu sebaliknya," beber Yama.

Maka dari itu, pihaknya selalu mengedukasi masyarakat. Terutama yang tinggal dipinggiran bantaran supaya tidak membuang sampahnya lagi ke sungai. Pun, Jumat (21/5/2021) nanti DLH Samarinda akan berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan yang wilayahnya berada dekat sungai.

"Total sampah yang sudah terangkut oleh jaring sampah ini kurang lebih 13 ton. Disini Wali Kota melihat ternyata tidak ada perubahan perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," ungkapnya.

Diharapkan, dari rapat nanti, pihak kecamatan dan kelurahan bisa mengintervensi masyarakatnya supaya tidak membuang sampah di sungai.

"Setelah dari rapat nantinya diharapkan ada perubahan di 80 hari atau di 10 hari terakhir ada tidak perubahan perilaku masyarakatnya," ungkapnya.

[IN | NON | ADV DLH SAMARINDA]



Berita Lainnya