Samarinda
PPDB Zonasi SD dan SMP di Samarinda, Disdikbud Buka Nomor Layanan Pengaduan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Samarinda jalur zonasi untuk jenjang SD resmi dimulai Selasa (15/6/2021). Pendaftaran jalur zonasi ini akan dibuka hingga Kamis (18/6/2021).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin menuturkan, hari pertama pelaksanaan PPDB jalur zonasi untuk jenjang SD yang digelar online melalui situs ppdbsamarinda.id berlangsung lancar. Nyaris tidak ada kendala berarti. Meski begitu, masih ada laporan orangtua atau pendaftar bingung ketika melakukan proses pendaftaran melalui situs tersebut.
Meski begitu, kebingungan orangtua tersebut menurutnya bisa dimaklumni. Sebab, orangtua tidak semua paham melakukan pendaftaran melalui aplikasi online tersebut.
Untuk yang bingung dan sama sekali tidak paham cara mendaftar di situs ppdbsamarinda.id, sebut Asli Nuryadin, orangtua bisa mendatangi sekolah untuk dibantu mendaftar. Hanya saja, orangtua tetap harus memegang kendali atas akun pendaftaran tersebut.
Baca Juga: Pasar Subuh Digusur Aparat Gabungan, DPRD Samarinda Sesalkan Proses Dialog yang Tak Berjalan
Baca Juga: Mantan Admin Judol Thailand Bikin Hoaks Perang di Samarinda, Dapat Ancaman Enam Tahun PenjaraLihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Polresta Samarinda Bakal Tindak Lanjuti Hasil Uji Laboratorium Pemkot Soal BBM BermasalahBaca Juga: Pra Rekonstruksi Kasus Penembakan THM Samarinda, Peragakan 42 Adegan dan Ungkap 9 Peran Tersangka
Adapun terkait proses pendaftaran berlangsung lancar. Tidak ada gangguan server down atau lainnya.
"Laporan saya terima orangtua cuma bingung, untuk server masih aman. Tidak ada keluhan dari orangtua," ucap Asli Nuryadin.
Meski berlangsung lancar, Asli Nuryadin menuturkan, pihaknya tetap bersiaga apabila terjadi kendala tiba-tiba. Sudah ada, sebut Asli, tim teknis yang bersiaga selama proses pendaftaran.
Untuk memastikan permasalahan seputar PPDB dapat diatasi dengan cepat, Disdikbud Samarinda juga menyiapkan layanan pengaduan bagi orangtua siswa.
Layanan pengaduan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan gangguan maupun berkonsultasi terkait prosedur pendaftaran PPDB jalur zonasi.
"Orangtua bisa menghubungi nomor 0852 5265 6265 atau datang langsung ke kantor Disdikbud Samarinda di Jalan Biola 4A. Orangtua juga bisa mendatangi sekolah terdekat yang berada di zonasinya," ujar Asli Nuryadin.
Adapun layanan pengaduan yang disediakan Disdikbud Samarinda dibuka sejak pukul 08-00-16.00 Wita setiap Senin hingga Kamis. Pada Jumat, layanan pengaduan dibuka sejak pukul 08.00-11.00 Wita.
"Silakan sampaikan aduan atau keluhan jika ada kendala yang dihadapi selama proses PPDB jalur zonasi baik itu jenjang SD maupun SMP," pungkasnya.
[TOS | ADV DISDIKBUD SAMARINDA]
Related Posts
- Gakkum LHK Koordinasi ke Kepolisian untuk Penerbitan Status DPO Kasus KHDTK Unmul
- FUGO Hotel Samarinda Segera Luncurkan Ballroom Megah
- Orica Perkenalkan Angkatan Kedua Women in Operations, Dorong Keterlibatan Perempuan di Industri Tambang
- Ombudsman Kaltim Temukan Dugaan Pungutan Ilegal di SMA/SMK Negeri, Pemprov Siapkan Regulasi Baru
- Penembakan di THM Samarinda Diduga Bermotif Balas Dendam, 9 Tersangka Diamankan Polisi