PPU
Sambut Baik "Nusantara" Jadi Nama Ibu Kota Baru, Hamdam: Mewakili Kemajemukan Indonesia

Kaltimtoday.co, Penajam - Plt Bupati PPU, Hamdam Pongrewa menyambut baik nama "Nusantara" yang jadi sebutan baru untuk Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, nama tersebut telah mewakili seluruh unsur kemajemukan Indonesia.
"Nama Nusantara untuk ibu kota negara baru sudah mewakili seluruh wilayah di Indonesia," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (21/1/2022).
Sebutan "Nusantara" untuk IKN pun dinilai sebagai nama yang baik dan sangat nasional. Meski demikian, ia tak menampik bahwa penamaan IKN menjadi "Nusantara" tak terlepas dari pro dan kontra, khususnya bagi masyarakat Kaltim sendiri.
Lihat postingan ini di Instagram
Namun, pemberian nama "Nusantara" sudah melalui kajian dan pertimbangan pemerintah pusat. Bahkan katanya, sejumlah akademisi Bumi Mulawarman, pernah memberikan masukan untuk nama IKN baru.
"Ada beberapa nama untuk ibu kota negara baru yang diusulkan akademisi di Kalimantan Timur, salah satunya Pakunagara," ucapnya.
Hamdam menjelaskan, Pakunagara merupakan akronim dari PPU dan Kutai Kartanegara (Kukar) yang wilayahnya masuk dalam IKN Indonesia yang baru.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo menetapkan "Nusantara" sebagai nama Ibu Kota Negara pada Selasa (18/1/22) silam setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) IKN.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Serangan Tikus di IKN Jadi Sorotan Publik, Otorita Ambil Langkah Cepat dengan Perangkap dan Obat Hama
- Libur Lebaran, IKN Diserbu 8.000 Pengunjung dalam Sehari
- Warga Karang Joang Tagih Janji Penanganan Banjir Usai Terdampak Proyek Tol IKN
- Aliansi Mahasiswa dan Warga Telemow Gelar Aksi di DPRD PPU, Tuntut Penolakan RUU Polri dan Pembebasan Warga
- Sidang Lanjutan Kasus Tanah di Desa Telemow Memanas, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas