Daerah

Sepanjang 2021-2022, Laporan Gigitan Anjing Rabies di Samarinda Capai 387 Kasus

Belum Ada Kasus Kematian, Dinkes Samarinda Minta Warga Hati-Hati

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 22 Juni 2023 17:48
Sepanjang 2021-2022, Laporan Gigitan Anjing Rabies di Samarinda Capai 387 Kasus
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Samarinda, Osa Rafshodia. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda menyebutkan, kasus gigitan rabies sepanjang 2021 hingga 2022 mencapai 216 kasus. Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar segera divaksin rabies melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baru-baru ini, viral sebuah video yang menunjukkan anak berumur sembilan tahun kejang-kejang dan takut minum air usai digigit anjing rabies. Tak lama berselang, anak itu pun meninggal dunia. 

Dikutip dari laman Kemenkes, penyakit rabies (anjing gila) ini dapat menyerang susunan saraf pusat yang disebabkan oleh Lyssavirus. Penyakit tersebut dapat menular pada manusia melalui air liur, gigitan, cakaran, dan jilatan pada kulit yang luka. 

Gejalanya pun bermacam-macam, mulai dari demam, insomnia, berperilaku agresif, hydrophobia, hingga menyebabkan kematian. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Samarinda, Osa Rafshodia membeberkan data kasus gigitan hewan rabies dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Dia menegaskan, kasus gigitan hewan rabies pasti ada setiap tahunnya dan cukup fluktuatif. Namun, angka kematian akibat kasus ini, masih nihil atau 0 kematian di Samarinda. 

"Pada tahun 2019, ada sekitar 312 kasus gigitan. Kemudian di tahun 2020, ada penurunan karena pandemi menjadi 161 gigitan," ungkapnya.

Tahun 2021 - 2022, kasus gigitan hewan rabies stabil di angka 171 - 216 kasus gigitan. Data terakhir bulan Mei 2023, Osa menyampaikan, ada sekitar 168 kasus gigitan yang kemungkinan bisa bertambah sampai akhir tahun. 

Osa menyebut, kematian 99,9% pada pasien rabies itu benar terjadi. Jika terlambat ditangani, kemungkinan besar manusia bisa meninggal dunia. 

"Jangan dianggap remeh, penyakit rabies sangat berbahaya. Setelah digigit, lima hari sudah muncul tanda-tandanya. Mulai dari keringat dingin, demam, hydrophobia, dan lain-lain," imbuhnya.

Demi mengantisipasi kasus kematian akibat rabies, Samarinda memiliki rabies centre sekaligus stok vaksin rabies. Vaksin tersebut diberikan gratis oleh Kementerian Kesehatan Pusat sesuai dengan jumlah kasus di tiap daerah. 

"Ada empat rabies centre di Samarinda, meliputi Puskesmas Lempake, Puskesmas Segiri, Puskesmas Palaran, dan Puskesmas Trauma Centre," papar Osa. 

Vaksin rabies pun tak pernah kosong. Jika rata-rata kasus rabies di Samarinda mencapai 300 kasus, paling tidak ada 500 vaksin rabies di empat Puskesmas tersebut. 

Dinkes Samarinda mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati mengenai penyakit rabies ini. Jika ada yang terkena gigitan anjing gila, segera untuk membersihkan luka, dan membawa korban ke rumah sakit. 

Tim kesehatan akan segera menyuntikkan vaksin rabies, jika memang benar gigitan tersebut berasal dari hewan yang terinfeksi penyakit mematikan itu.

"Imbauan kepada seluruh masyarakat yang memiliki binatang peliharaan, segera periksakan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk divaksin rabies," tutup Osa.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya