Figur
Siapa Hanan Supangkat? Berikut Profil Sosok Pengusaha Pakaian Dalam "Rider" yang Terseret Kasus Korupsi Bersama SYL
Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman Hanan Supangkat, seorang pengusaha yang menjadi saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam (6/3) di rumah Hanan yang terletak di perumahan Intercon, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan terhadap Hanan di Gedung Merah Putih pada Jumat lalu (1/3).
Penyidik mendatangi kediaman pengusaha celana dalam merk Rider itu sekitar pukul 21.45 WIB. Mereka berhasil menyita sejumlah dokumen, termasuk catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian. KPK juga menyita uang dengan total belasan miliar rupiah dari tempat tersebut.
Lantas, siapakah sosok Hanan Supangkat ini? Dilansir dari laman Suara.com dan BeritaSatu , berikut ulasan selengkapnya di bawah ini.
Profil dan Perjalanan Karier Hanan Supangkat
Hanan Supangkat adalah putra dari Henry Supangkat, generasi ketiga dari PT Mulia Knitting Factory. Saat ini, pria kelahiran 23 Desember 1981 itu menjabat sebagai CEO sekaligus Direktur Utama di PT Mulia Knitting Factory.
Berdasarkan informasi dari situs resmi perusahaan, PT Mulia Knitting Factory didirikan pada 1955 dan mengalami pertumbuhan yang pesat pada 1980-an. Pada 1979, di bawah kepemimpinan ayahnya, perusahaan tersebut mengalami pertumbuhan yang signifikan, bertransformasi dari pabrik garmen kecil menjadi pabrik tekstil besar dengan beragam produk.
Pada 2004, Hanan Supangkat bergabung dengan perusahaan sang kakek H. Max Mulyadi Supangkat dan ayahnya yang telah lebih dulu terjun di bisnis tersebut. Ia bergabung setelah menyelesaikan studi di California State Polytechnic University, Amerika Serikat.
Sejak saat itu, perusahaan telah berfokus pada pengembangan, pemasaran, dan distribusi produk celana dalam pria dengan merek Rider. Hanan Supangkat, bersama ayahnya, telah melakukan sejumlah inovasi untuk mengembangkan merk Rider, termasuk memperkenalkan tagline "Rider Living Health" dan menerapkan teknologi antibakteri dari Swiss.
Jejak Kekayaan Hanan Supangkat
Selain perannya sebagai pemimpin perusahaan, Hanan Supangkat juga dikenal dengan gaya hidup glamor. Hanan tidak hanya mengoleksi mobil Ferrari tetapi juga mengetuai Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI).
Sebelum terlibat dalam kasus bersama Syahrul Yasin Limpo, Hanan memang dikenal sebagai seorang pengusaha yang mampu membeli mobil Ferrari dari hasil penjualan celana dalam. Hanan Supangkat dilaporkan memiliki Ferrari 458 Speciale dan Ferrari 360 Modena, menunjukkan kesuksesannya dalam bisnis tersebut.
Keterlibatan Hanan Supangkat dengan Kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Kasus korupsi yang melibatkan Hanan Supangkat dan Syahrul Yasin Limpo terkait dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian selama periode 2019-2023.
Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus korupsi yang melibatkan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.
Dugaan tindak korupsi tidak hanya melibatkan Syahrul Yasin, melainkan juga menyeret adiknya, Haris Yasin Limpo, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Haris Yasin Limpo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di lembaga tersebut, dengan total kerugian mencapai Rp20,3 miliar. Ia diduga bersama-sama dengan Direktur Keuangan pada masanya, Irawan Abadi, melakukan korupsi pada 2016-2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
- Putusan PK Mardani Maming Dikritik, Mantan Ketua MK dan Pakar Hukum Desak Pembatalan
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Keliru, Hotman Paris Desak Tindakan Presiden Prabowo
- Pakar Hukum Kritik Putusan PK Mardani Maming, Desak MA Ikuti Konstitusi