Samarinda
Sosialisasikan Perda tentang Penyebarluasan Bantuan Hukum, Jawad Sirajuddin: Pemahaman Masyarakat Masih Lemah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) kembali dilakukan oleh para legislator DPRD Kaltim pada Jumat (9/4/2021). Salah satunya yang dilakukan Jawad Sirajuddin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang menggelar Sosper di Kampung Tenun, Samarinda Seberang. Perda Nomor 5/2019 tentang Penyebarluasan Bantuan Hukum.
Kepada awak media, Jawad menyebut ini merupakan yang kedua kalinya Perda tersebut disosialisasikan pada masyarakat. Diakui politisi dari Fraksi PAN itu bahwa perihal bantuan hukum sangat pelik di tengah masyarakat. Khususnya di wilayah Samarinda Seberang, Jawad menyebut pemahaman perihal hukum sangatlah lemah.
"Sehingga ke depannya ini bisa saja ada Sosper yang ketiga kalinya untuk Perda yang sama, karena ini juga bermanfaat daripada yang lain," ungkap Jawad.
Sosper selanjutnya, kemungkinan Jawad akan kembali menyosialisasikan Perda yang sama di Kelurahan Masjid. Jawad menambahkan bahwa Perda Nomor 5/2019 itu sampai saat ini belum ada Peraturan Gubernur (Pergub)-nya.
"Kalau saya melihatnya ya Pemprov Kaltim harus cepat mengambil sikap. Karena apalah artinya peraturan daerah kalau yang namanya anggaran tidak turun atau tidak bisa dirasakan oleh masyarakat," lanjut Jawad.
Jika dengan adanya kehadiran Pergub, maka Jawad meyakini bahwa masyarakat akan merasakan bantuan hukum tersebut. Dalam hal ini, pria yang juga merupakan anggota Komisi IV itu sangat mendorong agar Pergub untuk segera dikeluarkan.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Ajang Basket 3x3 Piala Gubernur Kaltim 2024: Atlet Muda Bersinar di BigMall Samarinda
- Lima Panelis Debat Perdana Pilwali Samarinda Siap Rancang Pertanyaan untuk Paslon Tunggal Andi Harun-Saefuddin Zuhri
- Station Cellular Group Tawarkan Sepeda Listrik Murah Ramah Lingkungan Seharga Rp 3 Jutaan
- Dukungan Isran Noor untuk Petani Kaltim: Dari Peningkatan NTP hingga Ekspansi Lahan Pertanian
- Mitigasi Bencana, DPK Kaltim Dorong Masyarakat Digitalisasi Arsip Keluarga