Samarinda
Sosialisasikan Perda tentang Penyebarluasan Bantuan Hukum, Jawad Sirajuddin: Pemahaman Masyarakat Masih Lemah

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) kembali dilakukan oleh para legislator DPRD Kaltim pada Jumat (9/4/2021). Salah satunya yang dilakukan Jawad Sirajuddin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang menggelar Sosper di Kampung Tenun, Samarinda Seberang. Perda Nomor 5/2019 tentang Penyebarluasan Bantuan Hukum.
Kepada awak media, Jawad menyebut ini merupakan yang kedua kalinya Perda tersebut disosialisasikan pada masyarakat. Diakui politisi dari Fraksi PAN itu bahwa perihal bantuan hukum sangat pelik di tengah masyarakat. Khususnya di wilayah Samarinda Seberang, Jawad menyebut pemahaman perihal hukum sangatlah lemah.
"Sehingga ke depannya ini bisa saja ada Sosper yang ketiga kalinya untuk Perda yang sama, karena ini juga bermanfaat daripada yang lain," ungkap Jawad.
View this post on InstagramBaca Juga: Kejar Target 100 Persen Layanan Air Bersih, Perumdam Tirta Kencana Samarinda Tambah Dua Unit IPA
Sosper selanjutnya, kemungkinan Jawad akan kembali menyosialisasikan Perda yang sama di Kelurahan Masjid. Jawad menambahkan bahwa Perda Nomor 5/2019 itu sampai saat ini belum ada Peraturan Gubernur (Pergub)-nya.
"Kalau saya melihatnya ya Pemprov Kaltim harus cepat mengambil sikap. Karena apalah artinya peraturan daerah kalau yang namanya anggaran tidak turun atau tidak bisa dirasakan oleh masyarakat," lanjut Jawad.
Jika dengan adanya kehadiran Pergub, maka Jawad meyakini bahwa masyarakat akan merasakan bantuan hukum tersebut. Dalam hal ini, pria yang juga merupakan anggota Komisi IV itu sangat mendorong agar Pergub untuk segera dikeluarkan.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Intip Menu Makan Bergizi Gratis Bulan Ramadan di Samarinda: Telur, Kurma, Roti, dan Susu
- Andi Harun-Saefuddin Zuhri Prioritaskan Tiga Program Utama di Periode Kedua
- Pendirian Rumah Ibadah Gereja Toraja Dipersulit, Kemenag Samarinda Dinilai Enggan Keluarkan Surat Rekomendasi
- Andi Harun Ungkap Alasan Kadis PUPR Tak Hadiri Audiensi di DPRD Soal Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda
- Kepala Dinas PUPR Enggan Komentari Masalah Upah 84 Pekerja Teras Samarinda yang Belum Terbayar