Samarinda
Susun RKPD, Wakil Ketua DPRD Samarinda Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Sungai Kunjang

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Sungai Kunjang. Acara tersebut digelar di Gedung Pertanian, Jalan Untung Suropati pada Selasa (16/2/2021).
Musrenbang sebagai sarana untuk menyusun RKPD ini adalah kegiatan yang merupakan hasil persandingan usulan dari masyarakat dengan usulan dari tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hal ini penyusunan tingkat Kecamatan Sungai Kunjang melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
Subandi mengatakan, penyusunan RKPD mempunyai kedudukan yang sangat strategis, pasalnya proses penyusunan RKPD harus secara sistematis, terarah dan prioritas utama adalah kebutuhan masyarakat saat ini. Penyusunannya dilaksanakan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Polemik RSHD, Total Tunggakan Disebut Capai Rp30 MiliarBaca Juga: Lubang Tambang Kembali Renggut Nyawa di Samarinda, Jatam: Negara Gagal Lindungi RakyatnyaView this post on InstagramBaca Juga: Modal Seret, Kopdes Merah Putih di Samarinda Putar Otak Bidik Potensi Usaha di Luar Mandatori
"Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda untuk Penyusunan RKPD Kota Samarinda Tahun 2022. Mewujudkan efisiensi dan alokasi sumberdaya dalam pembangunan daerah tepat sasaran," ungkap Subandi.
Dalam Musrenbang ini, masyarakat mengusulkan pembangunan infrastruktur drainase dan peningkatan kualitas jalan, seperti pengecoran.
Subandi menambahkan, setiap usulan warga tersebut akan diakomodir dalam RKPD, lalu disinkronisasikan dengan program kerja daerah untuk ditindaklanjuti dan dipertimbangkan dalam pembangunan daerah pada 2022 mendatang.
[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]
Related Posts
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan
- Jatam Kaltim: Kasus Korupsi IUP Donna Faroek-Rudi Ong Bukan Sekadar Kerugian Negara, tapi Kejahatan Ekologis
- Gakkumhut Kalimantan Kalah di Pra Peradilan, Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KRUS Unmul Bebas
- Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Dua Anak di Samarinda, 39 Adegan Diperagakan
- Bedah Buku "Jejak Edi Damansyah dalam Politik Elektoral", Kupas Dinamika Pilkada Kukar hingga Pro Kontra Periodisasi Masa Jabatan