Bontang

Tes Urin Dadakan, 10 Pegawai dari 3 OPD di Bontang Terindikasi Positif Narkoba

Kaltim Today
23 Desember 2021 07:36
Tes Urin Dadakan, 10 Pegawai dari 3 OPD di Bontang Terindikasi Positif Narkoba
Pemeriksaan tes urin di beberapa OPD di Pemkot Bontang.(Riri/Syakira Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan tes urin dadakan di organisasi perangkat daerah (OPD). Sejak Senin 21 Desember hingga Rabu 22 Desember 2021 sudah 3 OPD yang seluruh pegawainya dilakukan tes urin. Di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.

Hasil tes urin otomatis keluar selama 5 menit, namun akuratnya setelah 15 menit. Dari ketiga OPD tersebut pun, didapati 10 pegawai yang terindikasi memakai barang haram narkotika. Dimana sembilan orang terdiri dari pegawai Disdamkartan, dan satu orang pegawai Dishub Bontang. Sedangkan untuk BPBD Bontang seluruh hasilnya dinyatakan negatif.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, pihaknya ingin melihat bahwa pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bontang bebas dari narkoba. Oleh karenanya, tes urin dilakukan secara mendadak. 

“Kami sisir OPD-OPD yang memang mempunyai personil banyak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelas Basri.

Pemeriksaan urin, tidak hanya dilakukan di beberapa OPD, namun untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bontang. Hal itu untuk memastikan bahwa tidak ada ASN Bontang yang terindikasi memakai barang haram narkotika.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Saya memimpin langsung proses tes urinnya,” ujarnya.

Disinggung tindak lanjut Basri jika ada pegawai yang terindikasi, Basri menyebut akan melakukan pembinaan untuk mereka. Karena menurutnya, banyak faktor pegawai yang terindikasi menggunakan barang haram narkotika. Ada yang coba-coba, ikut serta dengan teman-temannya akhirnya terus menerus.

“Yang bahaya itu ketika mengkonsumsi barang haram adalah profesinya (pengedar). Inilah yang kita hindari, kami lakukan tindakan asesmen,” kata Basri.

Basri menyebut, pihaknya akan menyerahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang jika ada yang terindikasi untuk melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan. 

“Mereka yang lebih tahu hasilnya seperti apa, dan nanti dilaporkan ke kami,” imbuhnya.

Terkait sanksi tegasnya, Basri akan meninjau kembali. Karena jika indikasinya terbilang parah, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah untuk diberikan pembinaan.

“Kalau misalnya mereka masih begitu-begitu (memakai narkoba). Ini (pemeriksaan tes urin) untuk memastikan, artinya saya tidak ingin tiba-tiba ada penangkapan ASN dengan kasus narkotika. Kalau sudah diperiksa begini kan, terus di kemudian hari tertangkap, ya salahnya sendiri. Karena ini (pemeriksaan urin) bagian dari pembinaan pegawai,” bebernya.

Sebanyak 206 pegawai Disdamkartan dilakukan tes urin pada Senin, kemudian Selasa, BNNK Bontang melakukan tes urin di BPBD Bontang. Rabu, sebanyak 103 pegawai Dishub mengikuti tes urin, serta 20 pegawai Perusda AUJ.

Bagi pegawai yang tidak hadir karena sedang dinas luar kota maka bisa melakukan tes urin susukan di Kantor BNNK Bontang.

[RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 



Berita Lainnya