Headline
Tolak Dipindah, Minta Isran Noor Cabut Disposisi, Aliansi Siswa SMA 10 Samarinda Galang Petisi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kaltim Isran Noor memutuskan untuk memindahkan proses belajar mengajar di SMA 10 Samarinda. Dari sebelumnya di Kampus A Jalan HM Rifaddin ke Kampus B di Jalan Perjuangan.
Keputusan ini ditolak orangtua, alumni, dan siswa SMA 10 Samarinda. Melalui petisi daring di laman change.org, Aliansi Siswa SMA 10 Samarinda mengajak masyarakat yang menolak keputusan Isran Noor untuk membubuhkan tanda tangan.
Aliansi Siswa SMA 10 Samarinda meminta dukungan netizen untuk mendesak Gubernur Kaltim Isran Noor mencabut keputusannya yang ingin memindahkan proses belajar mengajar dari Kampus A.
Baca Juga: Unmul Jadi Tuan Rumah Forum Diskusi Forest Dialogue, Bahas Solusi Restorasi Ekosistem HutanBaca Juga: Lawan Dominasi Andi Harun, Golkar-Demokrat Ancang-Ancang Koalisi di Pilkada Samarinda 2024Lihat postingan ini di Instagram
"Kami meminta kepada Pak Gubernur agar mencabut surat disposisi tersebut, sehingga kami bisa kembali menggunakan gedung SMA 10 Samarinda seperti dulu," tulis Aliansi Siswa SMA 10 Samarinda dalam petisinya di laman Change.org.
Dalam petisinya, siswa juga menegaskan, ingin menuntut ilmu, tanpa ada campur tangan politik di dalamnya.
"Bantu kami mendapatkan hak kami sebagai siswa dengan menandatangani petisi ini agar suara kami dapat didengar oleh para pemangku kebijakan," tulis Aliansi Siswa SMA 10 Samarinda.
Hingga berita ini diterbitkan Selasa (6/7/2021) pukul 9.30 Wita, petisi dari Aliansi Siswa SMA 10 Samarinda di laman Change.org dengan judul petisi "Tolong, Selamatkan Sekolah Kami, SMA Negeri 10 Samarinda!", sudah mendapat dukungan 1.393 netizen.
[TOS]
Related Posts
- Isran Menjelang 200 Ribu
- Taman Samarendah Bakal Direvitalisasi Jadi Destinasi Wisata Baru, Dilengkapi Sky View hingga Restoran
- Pemkot Samarinda Bakal Bangun 2 Pelabuhan Tanpa Gunakan APBD
- BMKG Prediksi Cuaca di Kaltim Periode 21-30 April, Waspada Hujan Sedang di Sebagian Wilayah
- Parkir Liar di Ex Jalan Anggi Samarinda Belum Tuntas, Dewan Sebut Sanksi Harus Lebih Berat