Kukar
UPT PPA Kukar Terima 80 Aduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Terhitung sejak Januari hingga November 2022, tercatat setidaknya ada 80 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini tak jauh berbeda dengan jumlah kasus pada 2021.
Angka yang tertinggi yang diadukan di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kukar yakni kekerasan seksual. Tiga kecamatan masih mendominasi yaitu Tenggarong, Loa Kulu dan Loa Janan.
"Kasusnya menyebar di kecamatan-kecamatan tetapi kalau dilihat dari jumlah pendudukan, 3 kecamatan ini biasanya mendominasi angka kekerasan seksual terhadap anak," kata Kepala UPT PPA Kukar Farida, Senin (26/12/2022).
Setiap ada pengaduan yang masuk akan ditangani oleh UPT PPA Kukar secara gratis. Pelayanannya disesuaikan dengan kebutuhan korban, seperti pendampingan pemeriksaan di kepolisian.
Ditambahkan Farida, sebetulnya angka kasus kekerasan seksual di Kukar terbilang banyak. Namun karena kasusnya berbeda dengan yang lain, ada kemungkinan masyarakat enggan mengadukan atau menutupi apa yang mereka alami.
"Yang bisa kita kami ya yang melaporkan saja, tetapi yang tidak melapor itu lebih banyak," imbuhnya.
Selain itu, tidak semua orangtua mau membawa masalah yang dialami anaknya ke pihak berwajib. Karena masih ada prasangka jika kasus tidak bisa diteruskan atau dimintai biaya.
Farida menegaskan, setiap ada pengaduan, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada korban dan tidak dipungut biaya saat didampingi. Jadi jangan takut melaporkan.
"Ketika terjadi kekerasan sebaiknya melapor, supaya ada efek jera sehingga tidak mengulangi kepada korban maupun orang lain," tutupnya.
[SUP | RWT]
Related Posts
- Putus Rantai Kekerasan Seksual, Perempuan Mahardhika Sosialisasi UU TPKS di Samarinda Seberang
- Tiga Dosen Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unmul Rekomendasikan Sanksi Administratif Berat
- Anggota DPRD Samarinda Tolak Aturan Legalitas Aborsi, Soroti Potensi Masalah dalam Implementasinya
- TRC PPA Kaltim Lakukan Aksi di Depan Pengadilan Negeri Samarinda, Tuntut Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Kebiri Kimia
- Kasus Kekerasan Anak di Paser Meningkat, Mayoritas Kekerasan Seksual