Bontang

Usai Disidak TKPRD Bontang, PT Varia Usaha Beton Langsung Urus Perizinan

Kaltim Today
11 Mei 2021 06:35
Usai Disidak TKPRD Bontang, PT Varia Usaha Beton Langsung Urus Perizinan
PT Varia Usaha Beton, Bontang.

Kaltimtoday.co, Bontang – Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Bontang melakukan sidak ke lokasi PT Varia Usaha Beton beberapa waktu lalu.

Mereka sudah menjalankan aktivitas pembuatan beton selama setahun namun belum mengantongi izin. Alhasil, ancaman penutupan kantor pun dilayangkan jika perusahaan tak segera mengurus perizinan.

Namun, dua hari setelah disidak, pihak PT Varia Usaha Beton mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang untuk mengurus perizinannya.

Kasi Perizinan dan Non Perizinan DPM-PTSP Bontang, Idrus mengatakan, dua hari setelah didatangi ke kantornya oleh TKPRD, mereka langsung mengurus perizinan dengan memasukkan berkas permohonan Izin Prinsip Penataan Ruang (IPPR).

“Mereka datang, dan masukan permohonan perizinan,” terang Idrus.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Karena baru masukan permohonan pengurusan IPPR, maka semuanya masih dalam proses. Pihak DPM-PTSP juga sudah menyerahkan permohonan tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRK) Bontang.

“Kami akan segera menggelar rapat dengan TKPRD untuk membahas soal izin prinsip PT Varia Usaha Beton,” ujarnya.

Sebelumnya, Project Manager Perusahaan Frans Setyono mengatakan, perusahaannya sudah beroperasi selama 4 tahun. 3 tahun lamanya mereka beroperasi di dalam lahan milik PT Energi Unggul Persada (EUP), dan setahun pindah ke lokasi di Segendis. Proses pemindahan pun, mereka overkontrak dengan perusahaan sebelumnya yang bergerak di bidang yang sama.

“Saat peralihan kontrak rencananya pihaknya akan melihat status tanah, belum ditindaklanjuti. Kalau kami salah, kami mohon maaf, kami akan tindaklanjuti izin operasional di Bontang,” pungkasnya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya