Samarinda
Wakil Ketua Komisi III Minta Pemkot Samarinda Relokasi PKL yang Ditertibkan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Belakangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gencar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di badan jalan. Penertiban tersebut dilakukan untuk menata keindahan kota, mengurai kemacetan dan menyukseskan program 100 hari kerja Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda.
Menanggapi hal ini, Samri Shaputra selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda mengaku setuju dengan kebijakan tersebut. Dia juga menyarankan agar Andi Harun juga harus memiliki solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Kalau kita ingin perubahan, memang ada yang menjadi korban. Namun ada aturan dan hak bagi pengguna jalan di trotoar. Saya lihat dengan adanya kebijakan Andi Harun itu, lalu lintas sudah mulai lancar," ungkap Samri Shaputra.
Meskipun kebijakan itu telah banyak yang menjadi korban, langkah itu merupakan bagian dari perubahan untuk menata Samarinda yang lebih baik dari sebelumnya. Pria yang akrab disapa Samri ini mengatakan, langkah yang dilakukan oleh pihak Pemkot sudah sesuai aturan.
Baca Juga: Faktor Epilepsi, Yayasan FJDK Samarinda Sangkal Dugaan Penganiayaan terhadap Balita 4 TahunView this post on InstagramBaca Juga: DPRD Samarinda Rapat Hearing bersama Disdikbud, Bahas Capaian Program hingga Pemerataan Siswa
Samri pun menegaskan bahwa PKL bukan dilarang berjualan, namun jangan berjualan bukan pada tempatnya, yaitu di badan jalan.
Sebelum melakukan penertiban, lanjut Samri, Pemkot seharusnya menyediakan lahan atau tempat yang baru untuk diakomodir PKL. Sehingga jangan sampai hanya menggusur, namun memikirkan juga nasib para PKL tersebut.
“Misalkan dulu Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail (almahrum) pernah melakukan relokasi pedagang handphone (HP) di Citra Niaga, kemudian dipindahkan ke GOR Segiri. Jadi sebelum menertibkan, telah disiapkan tempat untuk berjualan. Seharusnya Andi Harun juga menerapkan hal demikian," ujarnya.
Hal tersebut dilakukan agar para PKL ini tidak merasa diterlantarkan. Jika disediakan tempat, maka hak PKL pun diakomodir, apalagi di masa Covid-19 seperti sekarang PKL juga butuh pendapatan dari hasil jualan tersebut.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Pencopotan Kepala SMAN 10 Samarinda, Disdikbud Kaltim Tegaskan Sesuai Instruksi Pimpinan
- WTP, Tapi Masih Ada Korupsi?
- Jaga Citra Sekolah, Kepsek SMAN 10 Samarinda Pilih Tak Gugat Penonaktifan Jabatan
- Terlibat Kasus Peredaran Ganja, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Mahasiswa
- Abai Soal Putusan MA, Disdikbud Kaltim Ungkap Alasan Pencopotan Kepsek SMAN 10 Samarinda