Samarinda
Akses Jalan di Teluk Bajau Tutup 5 Hari, Dinas PUPR Kaltim Minta Waktu untuk Angkut Tanah Longsoran

Kaltimtoday.co, Samarinda - Akses jalan menuju daerah Teluk Bajau arah Mangkupalas-Palaran akhirnya ditutup mulai kemarin hingga 23 April 2021 oleh Pemkot Samarinda. Penutupan selama 5 hari itu bertujuan agar proses pengangkutan tanah longsor yang menutupi jalan bisa cepat dilakukan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Joniansyah menyebutkan pihaknya tetap bekerja setiap hari di kawasan tersebut. Namun intensitas hujan yang cukup tinggi dan hampir setiap hari, mengakibatkan jalan menjadi becek dan tanah sulit diangkat.
"Kami minta waktu. Karena kita bekerja, aktivitas lalu lintas padat betul. Mudahan 5 hari ke depan cuaca mendukung, bisa kami angkat maksimal. Supaya lalu lintas juga lancar," ungkap Joni kepada awak media pada Selasa (20/4/2021).
2 hal memang jadi kendala untuk menuntaskan pengangkutan tanah di Teluk Bajau. Pertama karena padatnya lalu lintas dan cuaca. Sebab tanah yang terkena hujan, akan menjadi lebih lembek dan lengket. Ditambah lagi dengan kondisi jalan yang licin. Sehingga cukup sulit.
View this post on InstagramBaca Juga: Komisi IV DPRD Kaltim Soroti SPMB 2025: Masalah Teknis hingga Pemerataan Akses PendidikanBaca Juga: Gubernur Kaltim Tinjau Proyek Jalan Kutim–Berau, Dorong Konektivitas dan Akses Ekonomi Wilayah Utara
Lokasi untuk membuang material longsor juga diakui jadi kendala. Dijelaskan Joni, itu crossing jalan kemudian tanah yang lembek akibat curah hujan tinggi.
"Tanahnya itu banyak sekali. Tidak bisa diangkut dalam waktu singkat. Kami selalu bekerja mulai siang sampai malam. Boleh ditanya ke warga sekitar," lanjut Joni.
Untuk memaksimalkan pengangkatan tanah, pihaknya menggunakan 2 alat excavator, 1 excavator mini, dump truck, serta bantuan dari Pemkot Samarinda. Ditanya mengenai rencana turap yang akan dibuat untuk menahan longsoran susulan, Joni mendengar info bahwa itu sudah di Bidang Bina Marga. Sudah ada anggarannya sebesar Rp 8 miliar.
"Namun sampai sekarang belum ada. Konon katanya dari bidang, masih proses lelang. Enggak tahu di ULP itu sudah dilelang atau enggak. Itu rencananya jadi penahan tanah," pungkasnya.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Dispora Kaltim Siapkan Pusat Pelatihan Khusus Atlet Disabilitas, Dorong Inklusi Olahraga yang Setara
- Dinkes Kaltim Imbau Warga Gencarkan 3M Plus, Kasus DBD Tembus 2.836
- Regulasi dan Keterbatasan Waktu Jadi Alasan APBD Perubahan Kaltim 2025 Tanpa BanKeu, Hibah, dan Bansos
- Rudy Mas'ud Minta Perusahaan Tambang di Kaltim Tingkatkan Kontribusi Lewat Pajak dan CSR
- Rapat Paripurna ke-23, DPRD Kaltim Dorong Raperda Strategis untuk Pendidikan Berkualitas dan Lingkungan Berkelanjutan