Samarinda
Anggap Jatah Vaksin untuk Samarinda Kurang, DPRD Minta Pemkot Koordinasi ke Pemerintah Pusat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menilai jatah vaksin untuk Samarinda masih kurang, anggota DPRD Samarinda Ahmad Vananzda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar menambah jatah vaksin untuk Samarinda.
Seperti diketahui, Samarinda menerima jatah vaksin sebanyak 6000 dosis pada Januari 2021 lalu, diperuntukan untuk tenaga kesehatan dan para pejabat publik, lanjut usia dan tokoh masyarakat.
Ahmad Vananzda mengatakan, Samarinda termasuk daerah yang angka penyebaran Covid-19 nya terbilang cukup tinggi di Kaltim, pasalnya Samarinda sebagai daerah pertengahan yang diapit berbagai kabupaten/kota.
"Saya rasa perlu ditambahkan jatah vaksinasi untuk warga Samarinda, caranya pemkot Samarinda segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meminta jatah vaksin Covid-19, karena banyak masyarakat juga perlu divaksin," ungkap Ahmad Vananzda di Gedung DPRD Samarinda, Lantai 4, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (10/3/2021).
View this post on Instagram
Meskipun teknis untuk meminta jatah vaksin, sepenuhnya diserahkan ke Pemkot Samarinda yang mengetahui cara yang harus ditempuh. Namun, anggota komisi I DPRD Samarinda ini menilai seharusnya jatah vaksin di Samarinda dilebihkan pasalnya jumlah penduduknya lebih banyak di Kaltim dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.
Selain itu, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan 4 periode di parlemen ini meminta Pemkot Samarinda terus melakukan pencegahan dan operasi di berbagai tempat di Samarinda yang dianggap penyebaran virus Covid-19 nya cukup tinggi.
"Kita di Samarinda sebenarnya memiliki risiko penyebaran Covid-19 lebih tinggi, karena orang luar dari Kutai Timur, Bontang, Kutai Kartanegara dan Balikpapan bahkan Berau sering bepergian melewati Samarinda, meskipun kita tidak keluar namun daerah lain sering melakukan perjalanan sehingga perlu diwaspadai. Kita diserang orang luar termasuk dari lainnya," jelas Ahmad Vananzda
Dia berharap, Pemkot Samarinda tidak berhenti melakukan penindakan kepada masyarakat yang kurang disiplin mengenai protokol kesehatan dan memberi sanksi sesuai pelanggaran yang diperbuat agar ada efek jera.
[SDH | ADV DPRD SMD]
Related Posts
- VinFast Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia, Janjikan Akses Lebih Luas bagi Konsumen
- Lewat Program Jospol, Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp 500 Ribu per Bulan untuk Honorer Guru TK-SMP hingga Guru Pesantren
- Antara Pelayanan dan Kekuasaan: Kritik atas Budaya Birokrasi dalam Reformasi Pelayanan Publik di Indonesia
- Setelah 9 Tahun Rehabilitasi, Orangutan Popi Kembali ke Alam Liar
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat, 10 Oktober 2025