Samarinda
Antisipasi Parkir Liar, Dishub Samarinda Pasang 30 Barrier di Depan Pasar Pagi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penertiban parkir di Samarinda masih terus diupayakan oleh Pemkot. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, telah dilakukan pemasangan barrier di lokasi parkir Pasar Pagi pada Rabu (19/5/2021). Hal tersebut menjadi langkah penertiban parkir di jalan-jalan protokol.
Kepala Dishub Samarinda, Herwan menjelaskan bahwa, pemasangan barrier dilakukan sejak pukul 20.00 Wita hingga 23.00 Wita.
"Ada 30 barrier dengan berat 500 kilogram yang kami pasang," ungkap Herwan saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (20/5/2021).
Dijelaskan Herwan alasan pemasangan barrier itu dilatarbelakangi oleh persoalan parkir yang masih terjadi walau Pemkot sudah menyatakan larangan. Sebelumnya, Dishub Samarinda sudah menggelar sosialisasi sampai kebijakan ini hadir.
Ditanya seberapa lama waktu pemasangan barrier di Pasar Pagi itu, Herwan menyebut itu bergantung dengan kesadaran masyarakat sendiri. Seandainya parkir sudah rapi dan lahan yang ada berkesesuaian dengan aturan, Dishub Samarinda segera mencabut barrier-nya.
Baca Juga: DLH Samarinda Pastikan Bau Menyengat di Depan Mall SCP Berasal dari Air Limbah yang Belum DiolahView this post on InstagramBaca Juga: Riset Kolaboratif Jadi Langkah SMAN 10 Samarinda untuk Pemetaan Minat Siswa ke Kampus Dunia
"Kalau masyarakat sudah tertib baru akan kami cabut kembali barrier-nya. Sebelumnya sudah dilarang namun kembali lagi," lanjut Herwan.
Evaluasi tiap minggu dilakukan oleh pihaknya terkait pemasangan barrier tersebut. Juru parkir juga sudah menyatakan bakal mengikuti aturan yang dibuat Pemkot. Tujuannya tak lain dan tak bukan agar tak ditemukan lagi parkir di depan Pasar Pagi yang memakan badan jalan.
Pemasangan barrier baru dilakukan di Pasar Pagi saja. Untuk lokasi lain, Pasar Segiri dan Pasar Sungai Dama diperkirakan akan menyusul untuk dipasang barrier.
"Kalau terpantau tidak tertib akan kami pasang juga. Seperti di Pasar Segiri di deretan pintu masuk parkir," tandasnya.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Disdik Samarinda Siapkan Pembangunan Sekolah Terpadu untuk Atasi Banjir di Kawasan Suryanata
- Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Stiker Label Keluarga Miskin Bisa Jadi Alat Pemutakhiran Data
- Desak Revisi UU Ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR RI, Wali Kota Samarinda: Outsourcing Jangan Sentuh Pekerjaan Inti
- Kasus Pelecehan di Instansi Khusus di Samarinda, Korban Lapor ke TRC PPA Kaltim
- Terdakwa Kasus Korupsi Reklamasi di Samarinda Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Soroti Kewenangan Jabatan









