Kukar
Bupati Kukar: Takbiran Hanya di Masjid, Mudik Ikuti Kebijakan Nasional
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah hadiri rapat Koordinasi (Rakor) dan memberi arahan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka persiapan keamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 selama Ramadan dan menyambut Idul Fitri di Mako Polres Kukar, Jumat (23/04/2021).
Saat Rakor, lanjut Edi, Kapolres menyampaikan data-data ilustrasi secara verbal lonjakan kasus positif Covid-19 di India. Berbeda dengan Kukar, saat ini telah menunjukan penurunan kasus yang signifikan dan dapat dikendalikan. Kendati demikian, dia berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan.
“Kami terus menghimbau dan mengajak seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan ibadah pokoknya terapkan saja Prokes Covid-19, Insyaallah itu aman,” kata Edi sapaan akrabnya selepas buka puasa di Mako Polres Kukar, Jumat (23/04/2021).
Terkait larangan mudik, Edi menegaskan tetap menyesuaikan kebijakan nasional. Mengingat, kebijakan ini telah dijabarkan di setiap daerah.
"Sudah di bahas oleh Forkopimda, tinggal penerapannya saja," ujar Edi.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 14-15 April 2024, Pemudik Diminta Kembali Lebih AwalView this post on InstagramBaca Juga: Muhammadiyah Kaltim Gelar Salat Idulfitri Rabu 10 April 2024 di 70 Lokasi, Berikut Daftarnya
Jika berkaca pada penurunan kasus positif yang signifikan, Edi berharap, kebijakan mudik ini dapat diterima oleh masyarakat. Karena tidak menutup kemungkinan, klaster baru Covid-19 bisa muncul.
“kalau urusan usaha dan bisnis masih dimungkinkan tapi kalau mudik sekedar silaturahim ya harus disesuaikan dengan ketentuan kebijakan nasional,” tuturnya.
“Yang terpenting, pembatasan kegiatan mudik tidak menganggu arus distribusi bahan pokok sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menjamin ketersedian di 18 Kecamatan,” tambah Edi.
Mantan Sekda Kukar ini menambahkan, malam takbiran cukup dilaksanakan di Masjid dan langgar tanpa harus berkeliling.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting. Dia mengatakan, selama Ramadan dan Idul Fitri akan melakukan pengamanan dan menempatkan personil dibeberapa tempat.
Dirinya menyarankan agar takbiran cukup dilakukan ditempat ibadah sedangkan takbir keliling tidak diajurkan mengingat masih pandemi Covid-19.
“Nanti kami lakukan patroli bersama instansi terkait pada malam takbiran. Jika menemukan masih ada yang takbiran keliling, akan kami bubarkan,” tutupnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Pererat Silaturahmi, PT Indexim Coalindo Safari Ramadhan ke Desa-Desa Lingkar Tambang
- Cek Jadwal Libur Lebaran 2024 Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA di Kaltim
- Bolehkah Penderita Penyakit Jantung Puasa di Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan dan 5 Tips Puasa untuk Penderitanya
- Panduan Cara Bayar dan Besaran Zakat Fitrah Kota Bontang 2024
- Panduan Cara Bayar dan Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kutai Kartanegara 2024