Nasional

Dianggap Bunuh UMKM dan Ganggu Industri Tekstil, Presiden Jokowi Minta Pelaku Impor Pakaian Bekas Ditindak Tegas

Kaltim Today
20 Maret 2023 09:31
Dianggap Bunuh UMKM dan Ganggu Industri Tekstil, Presiden Jokowi Minta Pelaku Impor Pakaian Bekas Ditindak Tegas
Ilustrasi. (Pixabay)

Kaltimtoday.co - Maraknya bisnis baju impor bekas atau thrifting dianggap membunuh UMKM dan mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia. 

Presiden Jokowi pun merasa geram sekaligus kesal akan maraknya bisnis baju bekas impor atau thrifting ini.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi. 

Dia lantas mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi.

Kapolri Usut Penyelundupan Baju Bekas

Menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia.

"Terkait dengan instruksi bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit. 

Dia pun meminta seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu juga menekankan apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya praktik penyelundupan, maka pihak kepolisian tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," ucap Sigit.

Tindakan tegas itu merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, salah satunya dengan menjaga pasar domestik.

"Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan presiden," tegas Kapolri.

Bisnis Thrifting Dibela Adian Napitupulu

Di sisi lain, politikus PDIP yang juga legislator di DPR RI, Adian Napitupulu mengaku heran dengan keputusan pemerintah yang akan melarang bisnis baju bekas impor. Ia bahkan mengaku sebagai pecinta baju thrifting dan heran letak salahnya bisnis baju bekas impor itu.

Adian Napitupulu bahkan terang-terangan jika dirinya kerap membeli pakaian di pusat penjualan baju impor bekas.

Dia membeli jas di Pasar Gedebage untuk dikenakan pada saat dilantik menjadi anggota DPR RI. Pasar ini memang dikenal sebagai sentra penjualan baju bekas impor yang ada di Bandung.

"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage (Bandung) maksud gua apa hubungannya gitu ya? (dilarang bisnis thrifting). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya tagih pajak," ujar Adian.

Alih-alih melarang bisnis baju bekas impor, Adian menilai yang seharusnya dilakukan pemerintah ialah mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menteri UMKM Teten Masduki.

"Ya, yang kita butuhkan itu angkanya apa memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran Menteri Perdagangan. Memaksimalkan peran Menteri UMKM, peran mereka aja yang dievaluasi," kata Adian.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya