Bontang

DPM-PTSP Bontang Minta PT Faria Usaha Beton Segera Urus Perizinan

Kaltim Today
26 April 2021 13:04
DPM-PTSP Bontang Minta PT Faria Usaha Beton Segera Urus Perizinan
DPM-PTSP Bontang saat menyambangi PT Faria Usaha Beton.

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang meminta pihak perusahaan yakni PT Faria Usaha Beton untuk segera mengurus perizinan ke Kantor DPM-PTSP.

Hal itu disampaikan langsung Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang, Andi Kurnia.

“Pokoknya saya tunggu di kantor kalau tidak hari ini berarti besok (Selasa, Red),” tegas Andi Kurnia saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di lokasi PT Faria Usaha Beton, Segendis, Bontang Lestari, Senin (26/4/2020).

Dikatakan Andi, pihak perusahaan memang mengakui jika mereka belum mengantongi izin. Mengingat mereka melakukan peralihan dari perusahaan sebelumnya yang beroperasi di lokasi yang sama.

“Meskipun peralihan, seharusnya sebelum ake overt pertanyakan dulu izinnya,” kata Andi.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Hal itu dibenarkan oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang,  Indra yang tergabung sebagai Tim Koordinasi Penataan Ruang Daera (TKPRD).

“Seharusnya sebelum beroperasi koordinasikan dulu masalah perizinannya. Jadi saya minta segera diurus izinnya, karena kalau tidak, kami (pemerintah) yang akan dapat teguran seolah terjadi pembiaran,” ujarnya.

Adapun untuk zona tata ruangnya, Indra menyebut, wilayah tersebut masuk dalam zona perdagangan dan jasa. Pihak perusahaan bisa mulai mengurus izin dari izin prinsip, site plan, izin lingkungan, andalalin, dan IMB.

Ditambahkan Anwar Sadat, perwakilan DLH Bontang, bahwa pihaknya pada 12 April 2021 sudah turun ke lokasi, dan memang didapati perusahaan tersebut belum mengantongi izin.

“Makanya langsung kami koordinasikan dengan pihak TKPRD untuk dilakukan monitoring,” pungkas Anwar Sadat.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya