Kukar
Dua Atlet Lapas Tenggarong Raih Medali Emas di Kejurprov Kaltim

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kejuaran Provinsi (Kejurprov) Kaltim pada cabang olahraga tenis lapangan tingkat Kaltim yang diselenggarakan sejak 3 sampai 8 November 2021 di Bontang.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mengirimkan dua atletnya mewakili Kutai Kartanegara, yakni Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto dan petugas pengamanan, Randi Afan.
Turun di ganda veteran putra kategori umur 50 tahun, Agus Dwirijanto berpasangan dengan Sukimin berhasil meraih medali emas. Keduanya berhasil mengalahkan pasangan ganda putra Bontang dengan skor 8-6.
"Alhamdulillah, pencapaian ini adalah keberhasilan bersama khususnya Kukar. Semoga ini bisa menjadi pelecut semangat bagi atlit yang lain," kata Agus setelah penyerahan medali.
Baca Juga: Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos MedisView this post on InstagramBaca Juga: Dari Rumah Sakit ke Panggung Politik: dr. Aulia dan Jejak Dokter Jadi Kepala Daerah di Kaltim
Bagi dia, olahraga tenis merupakan hobi yang ditekuninya sejak masa pendidikan taruna di Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP). Semenjak bertugas di Lapas Tenggarong rutin melakukan latihan di kompleks olahraga Rondong Demang Tenggarong.
"Minimal seminggu dua kali, saya bersama rekan-rekan atlit yang lain termasuk pak Kapolres Kukar melakukan latih tanding selain mengasah tehnik dan kemampuan sekaligus menjalin keakraban diantara sesama," ungkapnya.
Selain Agus, sumbangan medali juga dipersembahkan oleh Randi Afan yang turun di kategori beregu putra dengan meraih medali emas setelah mengalahkan tim dari Samarinda. Kemudian kategori ganda putra berpasangan dengan Ramadhan Wahyu berhasil meraih medali perak.
"Capaian ini adalah hasil dari doa dan latihan yang selama ini rutin kami lakukan bersama di sela-sela kesibukan kami. Semoga kedepannya bisa meraih prestasi yang lebih baik lagi," tutupnya.
Sebagai informasi, selama pelaksanaan Kejurprov tersebut tetap memberlakukan protokol kesehatan sebagai prioritas utama walau saat ini bontang masuk kategori PPKM level 2.
[SUP | NON]
Related Posts
- Sidang Lanjutan Kasus Tanah di Desa Telemow Memanas, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas
- Antisipasi Praktik Pungutan, Seno Aji Minta Sekolah Hapuskan Tradisi Wisuda Mewah
- Disdikbud Kaltim Evaluasi Soal Pungutan Sumpah Profesi Rp 850 Ribu di SMKN 17 Samarinda
- Anggota Brimob Aniaya Wartawan di PN Balikpapan, Polda Kaltim Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
- Jejak Sejarah Dwifungsi Tentara di Kalimantan Timur 1959-1965