Kukar
Hindari Konflik Sosial, Kapolres Kukar Imbau Mayarakat Hati-hati dalam Berutang
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Kasus penimpasan terhadap penagih utang yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di komplek perumahan exs Tanjong, Kelurahan Mangkurawang pada Selasa (11/1/2022) kemarin. Cukup mengejutkan masyarakat serta menjadi perhatian serius, berawal hendak menagih berakhir duka.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama menghimbau, apabila masyarakat ingin meminjam uang. Baik itu pinjaman online, koperasi dan lainnya, hendaklah memikirkan secara matang.
Misal pinjam di perbankan yang sesuai dengan aturan. Jika pinjam pada perorangan dapat memungkinkan terjadinya konflik sosial.
Baca Juga: Data LHKPN Rudy Mas'ud Punya Utang Rp 137 Miliar, Wakil Ketua DPD Golkar: Wajar karena Dia PengusahaView this post on Instagram
"Hindari peminjaman yang tak sesuai dengan aturan, jika ada pinjaman maka ditaati dengan aturan yang ada," kata Kapolres Kukar, Kamis (13/1/2022).
Jika tidak menaati aturan, resikonya mungkin ada tagihan yang memaksa yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Tentunya, semua bisa belajar dari kasus penimpasan di Mangkurawang yang merenggut korban jiwa.
"Selain menghimbau, kami juga melaksanakan proses penegakan hukum. Siapa yang berpotensi bersalah ya kita proses," tegasnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Punya Lumbung Pangan, Bupati Kukar Harap Kades Giri Agung Belajar ke Desa Loa Sumber
- Ketua IDI Kukar Sebut Pembangunan IKN Bawa 4 Keuntungan di Bidang Kesehatan
- Selama Sepekan Tak Menemukan Hasil, Proses Pencarian Korban Diduga Diterkam Buaya Dihentikan
- Tak Ingin Tergerus, Aktivis Harap Masyarakat Terus Lestarikan Bahasa Kutai di IKN
- Ibu Kota Nusantara Dibangun Secara Masif Mulai Tahun 2023