Samarinda
Jadi Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Kedua, Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Lebih Peduli
Kaltimtoday.co, Samarinda - Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 per 12 Februari 2021 terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 9.869 sehingga total berjumlah 1.201.859 kasus di Indonesia. Dengan penyumbang terbesar masih DKI Jakarta dengan 3.810 kasus, Provinsi Kaltim sebanyak 931 dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 778 kasus.
“Memprihatinkan kasus harian di Kaltim per hari Jum’at kemarin. Kita masuk peringkat kedua secara nasional,” kata Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal.
Faisal menambahkan, ini merupakan signal merah dimana harus lebih merapatkan barisan dan sinergis antar kabupaten dan Kota di Kaltim untuk melawan Covid-19. Sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 1/2021 sedapat mungkin mengurangi mobilitas dan aktivitas yang tidak penting di luar rumah.
“Di rumah saja pada Sabtu dan Minggu ini. Jika tidak penting kurangi aktivitas dan mobilitas di luar. Disiplin dengan protokol kesehatan yang kita kenal dengan 5 M,” lanjut Faisal.
Baca Juga: 1.804 Pedagang Tempati Lapak Pasar Pagi Tahap Pertama, Polemik Hak Pemegang SKTUB Belum Usai
View this post on InstagramBaca Juga: Soal Penataan Lapak Pasar Pagi, Pedagang Sarankan Berbasis Arus Pembeli dan Perputaran Uang
Dia juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat sadar betapa pentingnya disiplin dengan 5 M sebagai senjata utama melawan Covid-19. Faisal meminta agar semua masyarakat merapatkan barisan bersama sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing sehingga bisa segera memasuki tatanan kehidupan baru.
“Saling mengingatkan dan saling mendukung. Ayo kita jaga diri, keluarga dan lingkungan kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Instruksi Presiden terbaru mengenai penerapan PPKM Mikro yang kemudian kembali dipertegas dalam sambutan pembukaan MUNAS VI APEKSI di Istana Negara (11/2/2021).
“Alhamdullillah Balikpapan sudah launching PPKM Mikro (12/2/2021). Mudahan bisa segera disusul oleh kabupaten/kota lainnya di Kaltim," harapnya.
[RWT]
Related Posts
- Imbas Insiden Tongkang Tabrak Jembatan, KSOP Samarinda Bakal Tertibkan Tambat Kapal
- DPRD Kaltim Kritik Pengembangan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, SDM hingga Fasilitas Belum Maksimal
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Dua Bulan Beraksi Diam-Diam, ART Gasak Harta Kajari Samarinda
- Gedung 12 Lantai Depan UINSI Disorot TWAP Samarinda, Diduga Punya Izin Ganda dan Luasan Tak Sesuai









