Samarinda
Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, RSIA Jimmy Medika Borneo Komitmen Layani Peserta JKN
Kaltimtoday.co, Samarinda – Di penghujung tahun 2021 ini, bertambah satu lagi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Kota Samarinda. Rumah Sakit Ibu dan Anak Jimmy Medika Borneo (RSIA JMB) Samarinda telah menandatangani perjanjian kerja sama denga BPJS Kesehatan pada Kamis (16/12/2021).
Sebagai informasi, sampai dengan Desember 2021 tercatat 32 FKRTL yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda untuk melayani peserta JKN, 16 di antaranya berada di Kota Samarinda.
Pada kegiatan seremonial penandatangan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RSIA Jimmy Medika Borneo, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Mangisi Raja Simarmata menjelaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas jaringan layanan kesehatan kepada peserta JKN.
“Dengan bertambahnya rumah sakit yang menjalin kerja sama, akan berdampak pada peserta program JKN-KIS yang semakin mudah dalam mengakses layanan kesehatan,” ungkap Mangisi.
Menurut Mangisi, BPJS Kesehatan sangat terbuka dengan fasilitas kesehatan yang ingin menjalin kerja sama, tentu dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan telah menjalani proses kredensialing sebagai upaya untuk menentukan apakah faskes sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
“Untuk melakukan kerja sama tentunya harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dengan self assessment dan kredensialing. Hal ini harus dilakukan untuk melihat apakah RSIA Jimmy Medika Borneo sudah memenuhi persyaratan. Atas dasar hasil kredensialing tersebut, maka pada hari ini kita bersepakat untuk melakukan kerja sama,” terang Mangisi.
Mangisi mengharapkan dengan terjalinnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RSIA Jimmy Medika Borneo di Samarinda dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan kepesertaanya.
“Besar harapan kami dengan bergabungnya RSIA Jimmy Medika Borneo dapat memberikan makna positif bagi peserta JKN. Darimana pun peserta JKN nanti datang, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan, kami berharap dapat dilayani dengan baik dan tidak membeda-bedakan apakah peserta JKN atau bukan peserta JKN,” harap Mangisi.
Sementara itu, Direktur RSIA Jimmy Medika Borneo dr. Taufiqurachman, menjelaskan, untuk menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan pihaknya telah mempersiapkan berbagai persyaratan yang telah ditentukan.
“Kami telah mempersiapkan infastruktur, SDM dan berbagai hal yang dibutuhkan untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam melayani peserta JKN,” ungkap Taufiq
Menjawab pertanyaan tentang komitmen RSIA Jimmy Medika Borneo dalam melayani peserta JKN, dengan mantap Taufiqurachman mengatakan, akan meberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien yang datang ke RSIA Jimmy Medika Borneo.
“Tentu out come RSIA Jimmy Medika Borneo akan memberikan layanan terbaik kepada seluruh pasien tanpa membeda-bedakan peserta umum atau JKN, karena pasien tidak mau tau mau pakai JKN atau umum yang jelas pasien ingin mendapat pelayanan yang terbaik dengan tetap menjamin pada mutu dan keselamatan pasien,” terangnya.
Menurut Taufiq, saat ini pelaksanaan program JKN terus mengalami kemajuan dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu, demikian juga jumlah peserta di Kota Samarinda yang terus bertambah hampir mencapai UHC sehingga tidak ada keraguan untuk menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Rumah sakit swasta ini berbeda sekali dengan milik pemerintah sehingga pengelolaanya harus benar-benar cermat dan kami yakin dengan membuka layanan kepada peserta JKN RSIA Jimmy Medika Borneo tetap akan berkembang,” pungkasnya.
[KA | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025
- Ketahui 19 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
- Klarifikasi BPJS Kesehatan Soal Sistem Antrean di RSUD AW Sjahranie