Samarinda

Jembatan Mahkota 2 Ditutup Sementara, Komisi III DPRD Kaltim Dorong Aparat Kepolisian Investigasi Lebih Lanjut

Kaltim Today
27 April 2021 16:31
Jembatan Mahkota 2 Ditutup Sementara, Komisi III DPRD Kaltim Dorong Aparat Kepolisian Investigasi Lebih Lanjut
Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejak Senin (26/4/2021), Jembatan Mahkota 2 Samarinda ditutup sementara. Keputusan itu diambil oleh Pemkot dengan mempertimbangkan kondisi jembatan yang berbahaya untuk dilintasi, akibat terjadi amblas di salah satu tiang pancang.

Analisa sementara, ditemukan pylon jembatan yang bergeser. Pergeseran terjadi sejauh 7 milimeter ke arah kanan. Menjauh dari titik longsor di sebelah kiri jembatan. Pada Minggu (25/4/2021), telah terjadi longsor di samping Jembatan Mahkota 2. Tepatnya di lokasi proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kalhold.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin atau Udin turut angkat bicara. Dia mengapresiasi langkah tegas yang telah diambil Pemkot Samarinda yang berani menutup sementara Jembatan Mahkota 2.

"Kami dari Komisi III belum bisa bicara banyak karena belum turun ke lapangan. Tapi secara kasar mata, ini adalah tindakan yang saya kira juga melanggar itu, yang dilakukan oleh perusahaan yang menggerus tanah di area tiang jembatan itu," ungkap Udin saat ditemui awak media pada Senin (26/4/2021).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Politisi dari Fraksi PKB itu menyebutkan bahwa, setelah Komisi III turun ke lapangan untuk mengecek secara detail kondisi jembatan. Agar kemudian diketahui siapa yang salah dan yang harus bertanggung jawab.

"Nanti pasti kita akan mendorong. Agar pelaku itu harus bertanggung jawab atas pekerjaan mereka yang mengeruk tanah itu di samping kiri kanan tiang. Akhirnya mengakibatkan abrasi atau longsor," tambah Udin.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong aparat kepolisian untuk menginvestigasi lebih lanjut dan mengecek siapa pelakunya. Tak hanya itu, harus dicari tahu pula tindakan tersebut sudah sejauh mana berpengaruh terhadap terjadinya abrasi atau longsor.

"Itu nanti tunggu saja. Komisi III belum bisa berkesimpulan sekarang ya," tandas Udin.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya