Samarinda
Komisi II DPRD Kaltim Terus Pantau Proses Rekrutmen Direksi Perusda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Perusahaan Daerah (Perusda) hadir untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun faktanya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim justru mengekspos kasus di dalam Perusda yang ada di Bumi Etam beberapa waktu lalu.
Sebut saja seperti yang menimpa PT Agro Kaltim Utama (AKU) dan PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM). Dana yang seharusnya masuk sebagai PAD, justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal ini menimbulkan berbagai kecaman dari beberapa pihak. Terutama dalam menentukan jajaran direksi Perusda. Agar lebih transparan dan jika diperlukan, rolling jabatan turut dianggap krusial.
Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Kaltim sudah mengirimkan surat ke Biro Ekonomi Pemprov Kaltim. Disampaikan oleh anggota Komisi II, Nidya Listiyono bahwa surat itu berkenaan dengan informasi perihal proses seleksi direksi perusda. Namun, perkembangan soal rekrutmen direksi juga belum ada kelanjutan signifikan.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Capai 70 Persen, Wali Kota Tekankan Fungsi Sosial dan Estetika
Baca Juga: Siap Cetak Siswa Unggul dan Berintegritas, Kuota Siswa SMA Prestasi Samarinda Masih DibukaView this post on InstagramBaca Juga: Pemkot Samarinda Rumuskan Surat Edaran: Buku Kesehatan Gratis, Tes Psikologi dan Asuransi Dilarang
"Tapi kan hari ini sudah banyak beredar terkait syarat-syaratnya. Kita mendorong siapapun yang memiliki latar belakang bisnis, bisa masuk untuk seleksi pendaftaran. Karena banyak syaratnya," ungkap pria yang akrab disapa Tiyo itu kepada awak media.
Tiyo juga menyebutkan syarat yang dikeluarkan untuk proses rekrutmen cukup bagus. Pun dengan daftar calon jajaran direksi.
Disebutkan Tiyo, nama-nama yang tercatat itu mempunyai integritas dan kapasitas yang cocok untuk memimpin Perusda. Harapannya, direksi perusda bisa diisi oleh orang yang sesuai kompetensi dan diseleksi dengan benar.
"DPRD Kaltim tetap akan terus pantau proses rekrutmen. Komisi II tidak harus dilibatkan dalam fit dan proper test seleksi. Tidak ada ketentuan yang mengatur itu. Setidaknya, rekrutmen harus transparan dan kami diberi tahu informasi untuk prosesnya," lanjut politisi dari Fraksi Golkar itu.
DPRD Kaltim pun tengah mencari tahu rekam jejak dan pengalaman dari calon yang mendaftarkan diri untuk mengisi kursi kepemimpinan Perusda. Dibarengi dengan beberapa pertimbangan.
"Kira kira seperti itu, jangan sampai nanti ada isu lagi calon yang residivis malah menjadi pesakitan dan terpilih lagi. Kita menginginkan perusda itu lebih profitable," pungkasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Atur Standar Satuan Harga Seragam dan Atribut, Disdikbud: Biaya Psikotes dan Asuransi Tidak Perlu
- Program Seragam Gratis SMA-SMK Sederajat, Wagub Seno Aji : Hanya Putih Abu-Abu, Sisanya Pengadaan Sendiri
- Korban Tewas KM Barcelona V 5 Orang, Dua Belum Teridentifikasi
- UMKT Jadi PTS dengan Prodi Unggul Terbanyak di Kaltim, Ini Strategi di Baliknya
- Samarinda Bersiap Terapkan Program Kelurahan Digital, Gandeng Indosat untuk Perluas Akses Internet