Samarinda
Kurangi Angka Golput, Ketua DPRD Samarinda Imbau Parpol Ikut Andil Edukasi Masyarakat tentang Pemilu 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - Demi mengurangi angka golput, DPRD Samarinda mengimbau partai politik ikut turun tangan mengedukasi masyarakat tentang Pemilu 2024.
Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono, mengatakan, partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sangat penting.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri acara silaturahmi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samarinda yang digelar di Vinc Kitchen, Jalan Belatuk No. 10, Rabu (24/5/2023).
"Peran parpol sangat penting dalam mengedukasi masyarakat tentang penggunaan hak suara di pemilu tahun depan," ujarnya.
Untuk memperbaiki angka golput yang cukup tinggi saat Pilkada 2020 lalu, Sugiyono meminta seluruh pihak untuk serius dalam menangani angka golput.
"Pilkada 2020 angka golputnya mencapai 48,16 persen. Saya harap di pemilu tahun depan bisa menurun persentasenya," kata Sugiyono
Selain itu, Sugiyono meminta KPU harus lebih proaktif dalam menyampaikan informasi terkait proses pemilu, tata cara pencoblosan, serta memberikan pemahaman mengenai dampak dan konsekuensi dari tingginya angka Golput.
"KPU harus lebih bekerja keras memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya partisipasi pemilih," ujarnya.
Dia menambahkan, politisi harus cerdas dalam berkomunikasi dan membangun hubungan dengan masyarakat. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik, penyelenggara pemilu, dan politisi, untuk bekerja sama guna mengurangi angka Golput dan meningkatkan partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
"Politisi juga harus cerdas, membangun pendekatan emosional kepada masyarakat. Ciptakan demokrasi yang kondusif dan tertib, kalau bisa m Samarinda harus bisa menjadi contoh baik untuk kota-kota lain," tutup Sugiyono.
[RWT]
Related Posts
- Akademisi Soroti Penurunan Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim 2024-2029, Dorong Pengkaderan Parpol yang Berkualitas
- Batal Nyagub, Anies Baswedan Pertimbangkan Dirikan Partai Politik Baru
- Pakar Hukum Serukan Boikot Pilkada 2024 Jika Putusan MK Diabaikan DPR dan Pemerintah
- Baleg Setuju Putusan MK Soal Syarat Baru Pilkada Hanya untuk Parpol Nonparlemen
- Bantuan Keuangan Rp 8,1 Miliar Belum Dorong Optimalisasi Kaderisasi Parpol di Kaltim