Samarinda
Lebih Cepat, Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Digelar Akhir Mei Mendatang

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil dari audit laporan penggunaan keuangan APBD Kaltim tahun anggaran 2020 dipastikan ada perubahan. Sebab BPK bakal menyampailan LHP ke DPRD Kaltim pada akhir Mei mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengungkapkan bahwa, penyampaian laporan pada tahun ini lebih cepat dibanding jadwal sebelumnya. Biasanya, LHP BPK diterima sekitar rentang waktu Juni-Juli.
"Tapi saat ini karena telah selesai, makanya disampaikan di Mei ini," ungkap Samsun kepada awak media setelah mengikuti rapat Badan Musyawarah (Banmus) belum lama ini.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kaltim Soroti SPMB 2025: Masalah Teknis hingga Pemerataan Akses PendidikanView this post on InstagramBaca Juga: Dispora Kaltim Dorong Kebangkitan Sepak Bola Daerah Lewat Kolaborasi dan Pembinaan Berkelanjutan
Dijelaskan politisi dari Fraksi PDIP itu bahwa penyampaian LHP BPK bakal digelar di rapat paripurna yang jadwalnya sudah tertera di dalam agenda Banmus.
"31 Mei nanti akan ada rapat paripurna untuk penyampaian LHP BPK," bebernya lagi.
Sebagai informasi, LHP adalah hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas pengelolaan serta penggunaan anggaran yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam 1 tahun penuh.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- DPRD Kaltim Desak Pemetaan Ormas Demi Stabilitas Jelang Pembangunan IKN Nusantara
- Rugikan Aset Negara, DPRD Kaltim Tegaskan Truk Hauling Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Umum
- Insiden Kebakaran di Hotel Atlet Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Perbaikan serta Perawatan Aset Bangunan Pemprov
- DPRD Kaltim Bahas RPJMD 2025–2029, Fraksi-Fraksi Soroti Arah Pembangunan dan Program Prioritas Lima Tahun ke Depan
- DPRD Kaltim Soroti Pemindahan ASN ke IKN, Komisi IV : Harus Dikaji Secara Matang