Samarinda
Lebih Cepat, Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Digelar Akhir Mei Mendatang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil dari audit laporan penggunaan keuangan APBD Kaltim tahun anggaran 2020 dipastikan ada perubahan. Sebab BPK bakal menyampailan LHP ke DPRD Kaltim pada akhir Mei mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengungkapkan bahwa, penyampaian laporan pada tahun ini lebih cepat dibanding jadwal sebelumnya. Biasanya, LHP BPK diterima sekitar rentang waktu Juni-Juli.
"Tapi saat ini karena telah selesai, makanya disampaikan di Mei ini," ungkap Samsun kepada awak media setelah mengikuti rapat Badan Musyawarah (Banmus) belum lama ini.
View this post on InstagramBaca Juga: Pemulihan Pasca Demo di Tengah Efisiensi, Ketua DPRD Kaltim: Tidak Ada Perbaikan, Hanya Pembersihan
Dijelaskan politisi dari Fraksi PDIP itu bahwa penyampaian LHP BPK bakal digelar di rapat paripurna yang jadwalnya sudah tertera di dalam agenda Banmus.
"31 Mei nanti akan ada rapat paripurna untuk penyampaian LHP BPK," bebernya lagi.
Sebagai informasi, LHP adalah hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas pengelolaan serta penggunaan anggaran yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam 1 tahun penuh.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Keselamatan Masyarakat Terancam, DPRD Kaltim Tegas Stop Truk Tambang di Jalan Umum
- DPRD Kaltim Bahas Dua Raperda BUMD, Dorong Reformasi Tata Kelola dan Penguatan Ekonomi Daerah
- Norhayati Klarifikasi Rumor Pergantian Sekwan DPRD Kaltim
- Komisi IV DPRD Kaltim Soroti SPMB 2025: Masalah Teknis hingga Pemerataan Akses Pendidikan
- Dispora Kaltim Dorong Kebangkitan Sepak Bola Daerah Lewat Kolaborasi dan Pembinaan Berkelanjutan









