Samarinda
Lebih Cepat, Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Digelar Akhir Mei Mendatang

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil dari audit laporan penggunaan keuangan APBD Kaltim tahun anggaran 2020 dipastikan ada perubahan. Sebab BPK bakal menyampailan LHP ke DPRD Kaltim pada akhir Mei mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengungkapkan bahwa, penyampaian laporan pada tahun ini lebih cepat dibanding jadwal sebelumnya. Biasanya, LHP BPK diterima sekitar rentang waktu Juni-Juli.
"Tapi saat ini karena telah selesai, makanya disampaikan di Mei ini," ungkap Samsun kepada awak media setelah mengikuti rapat Badan Musyawarah (Banmus) belum lama ini.
View this post on Instagram
Dijelaskan politisi dari Fraksi PDIP itu bahwa penyampaian LHP BPK bakal digelar di rapat paripurna yang jadwalnya sudah tertera di dalam agenda Banmus.
"31 Mei nanti akan ada rapat paripurna untuk penyampaian LHP BPK," bebernya lagi.
Sebagai informasi, LHP adalah hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas pengelolaan serta penggunaan anggaran yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam 1 tahun penuh.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Wakil Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Kontribusi Petani Lokal Jadi Penyuplai Bahan untuk Program MBG di Kaltim
- Atasi Banjir Samarinda, Komisi III DPRD Kaltim Usulkan Penambahan Embung di Hulu Sungai Karang Mumus
- Wali Kota Bontang Minta Dukungan DPRD Kaltim Terkait Status Kampung Sidrap
- DPRD Kaltim Tegaskan SMAN 10 akan Beroperasi Lagi di Samarinda Seberang
- Kunjungi PT EUP, Andi Satya Desak Perusahaan Tetap Buka Ruang Negosiasi dengan Nelayan