Samarinda
Lebih Cepat, Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Digelar Akhir Mei Mendatang

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil dari audit laporan penggunaan keuangan APBD Kaltim tahun anggaran 2020 dipastikan ada perubahan. Sebab BPK bakal menyampailan LHP ke DPRD Kaltim pada akhir Mei mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengungkapkan bahwa, penyampaian laporan pada tahun ini lebih cepat dibanding jadwal sebelumnya. Biasanya, LHP BPK diterima sekitar rentang waktu Juni-Juli.
"Tapi saat ini karena telah selesai, makanya disampaikan di Mei ini," ungkap Samsun kepada awak media setelah mengikuti rapat Badan Musyawarah (Banmus) belum lama ini.
View this post on InstagramBaca Juga: Atasi Banjir Samarinda, Komisi III DPRD Kaltim Usulkan Penambahan Embung di Hulu Sungai Karang Mumus
Dijelaskan politisi dari Fraksi PDIP itu bahwa penyampaian LHP BPK bakal digelar di rapat paripurna yang jadwalnya sudah tertera di dalam agenda Banmus.
"31 Mei nanti akan ada rapat paripurna untuk penyampaian LHP BPK," bebernya lagi.
Sebagai informasi, LHP adalah hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas pengelolaan serta penggunaan anggaran yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam 1 tahun penuh.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Andi Satya Tanggapi Positif Gelombang Aksi Massa di DPRD Kaltim, Sebut Publik Berhak Sampaikan Pendapat di Muka Umum
- PAW Abdul Rakhman Bolong Gantikan Seno Aji, Duduki Komisi III DPRD Kaltim
- Kisruh Pengangkatan Non ASN ke PPPK Ditunda, DPRD Kaltim Bakal Sampaikan ke Gubernur Rudy Mas'ud
- Aulia Rahman Basri Resmi Gantikan Edi Damansyah, Hari Ini Daftar ke KPU Kukar
- Antisipasi Tragedi di Kukar, DPRD Kaltim Desak Pertanggungjawaban Perusahaan atas Insiden Tabrakan Jembatan Mahakam