Samarinda
Pemprov Kaltim Pertimbangkan Beri Izin Perjalanan Antar Daerah dalam Provinsi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menjelang mudik lebaran, Pemprov Kaltim tengah mempertimbangkan agar perjalanan antar daerah dalam provinsi tetap bisa dilakukan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, AFF Sembiring menyampaikan bahwa, rapat teknis akan segera dilaksanakan. Pihaknya pun sudah siap.
"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur kemarin, pada saat rapat Forkopimda bahwa kita rencananya memang tidak menutup seperti di Pulau Jawa dan Bali," ungkap Sembiring kepada awak media pada Kamis (22/4/2022).
Namun, pihaknya masih akan membahas lebih lanjut mengenai rencana itu. Ditanya mengenai perjalanan ke luar provinsi, Sembiring menyebut akan menutup akses untuk perjalanan mudik. Kecuali bagi mereka yang memang mempunyai kepentingan. Contohnya seperti perbatasan Kalsel-Kaltim akan dilakukan penyekatan atau pemeriksa pos-pos penjagaan. Dasar hukum untuk kebijakan tersebut pun masih ditunggu oleh Dishub Kaltim.
View this post on Instagram
"Kita lihat nanti apakah secara teknis akan menjadi Pergub atau Surat Edaran (SE) enggak masalah. Kalau buat peraturan kan rancangannya harus ada. Ini kan waktunya sudah enggak cukup. Kemungkinan kita akan keluarkan edaran saja," tandasnya.
[YMD | RWT]
Related Posts
- 10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka Tertinggi se-Indonesia pada Akhir Tahun 2024
- Garuda Indonesia Group Siapkan 1,9 Juta Kursi untuk Lebaran 2025, Ini Detailnya!
- Mudik Lebaran 2025, Garuda dan Citilink Turunkan Harga Tiket Pesawat hingga 14 Persen
- Mudik Gratis Lebaran 2025, Pemerintah Sediakan Kuota untuk 100.000 Pemudik
- Lebaran 2025, Pemerintah Berikan Diskon 20% Tarif Tol untuk Kelancaran Mudik