Samarinda
Pemprov Kaltim Pertimbangkan Beri Izin Perjalanan Antar Daerah dalam Provinsi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Menjelang mudik lebaran, Pemprov Kaltim tengah mempertimbangkan agar perjalanan antar daerah dalam provinsi tetap bisa dilakukan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, AFF Sembiring menyampaikan bahwa, rapat teknis akan segera dilaksanakan. Pihaknya pun sudah siap.
"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur kemarin, pada saat rapat Forkopimda bahwa kita rencananya memang tidak menutup seperti di Pulau Jawa dan Bali," ungkap Sembiring kepada awak media pada Kamis (22/4/2022).
Namun, pihaknya masih akan membahas lebih lanjut mengenai rencana itu. Ditanya mengenai perjalanan ke luar provinsi, Sembiring menyebut akan menutup akses untuk perjalanan mudik. Kecuali bagi mereka yang memang mempunyai kepentingan. Contohnya seperti perbatasan Kalsel-Kaltim akan dilakukan penyekatan atau pemeriksa pos-pos penjagaan. Dasar hukum untuk kebijakan tersebut pun masih ditunggu oleh Dishub Kaltim.
"Kita lihat nanti apakah secara teknis akan menjadi Pergub atau Surat Edaran (SE) enggak masalah. Kalau buat peraturan kan rancangannya harus ada. Ini kan waktunya sudah enggak cukup. Kemungkinan kita akan keluarkan edaran saja," tandasnya.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Siap Berlayar, SOP Samarinda Pastikan 4 Kapal Layak Angkut Pemudik Lebaran
- 400 Tiket Mudik Gratis dari Pelabuhan Loktuan Bontang Ludes Hanya dalam 3 Jam
- Kemenhub Sediakan 13.012 Tiket Mudik Gratis Kapal Pelni, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
- Mudik Gratis Bontang-Parepare: Kemenhub Sediakan 400 Tiket, Segera Daftar!
- Siap-Siap! PLN Beri 1.000 Tiket Mudik Gratis Samarinda dan Balikpapan: Cek Jadwal, Rute, dan Syarat