Samarinda
Pemprov Kaltim Pertimbangkan Beri Izin Perjalanan Antar Daerah dalam Provinsi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menjelang mudik lebaran, Pemprov Kaltim tengah mempertimbangkan agar perjalanan antar daerah dalam provinsi tetap bisa dilakukan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, AFF Sembiring menyampaikan bahwa, rapat teknis akan segera dilaksanakan. Pihaknya pun sudah siap.
"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur kemarin, pada saat rapat Forkopimda bahwa kita rencananya memang tidak menutup seperti di Pulau Jawa dan Bali," ungkap Sembiring kepada awak media pada Kamis (22/4/2022).
Namun, pihaknya masih akan membahas lebih lanjut mengenai rencana itu. Ditanya mengenai perjalanan ke luar provinsi, Sembiring menyebut akan menutup akses untuk perjalanan mudik. Kecuali bagi mereka yang memang mempunyai kepentingan. Contohnya seperti perbatasan Kalsel-Kaltim akan dilakukan penyekatan atau pemeriksa pos-pos penjagaan. Dasar hukum untuk kebijakan tersebut pun masih ditunggu oleh Dishub Kaltim.
View this post on InstagramBaca Juga: Jelang Lebaran Harga Tiket Bus di Terminal Tipe A Samarinda Masih Stabil di Angka Rp 300 Ribu
"Kita lihat nanti apakah secara teknis akan menjadi Pergub atau Surat Edaran (SE) enggak masalah. Kalau buat peraturan kan rancangannya harus ada. Ini kan waktunya sudah enggak cukup. Kemungkinan kita akan keluarkan edaran saja," tandasnya.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Polri Larang Truk Beroperasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
- Pemkab Kukar Terima Bantuan Rp20 Miliar dari Pemprov Kaltim, Siap Optimalkan Penggunaan
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Antisipasi Rawan Longsor di Jalur Kutim-Berau
- Dishub Kaltim Perketat Pengawasan Angkutan Umum Jelang Mudik Lebaran 2025
- Puncak Arus Mudik di Terminal Tipe A Samarinda Seberang, Diprediksi Meningkat H-3 Lebaran