Headline
Perjuangan Jemaat GBKP Dapatkan Tempat Ibadah, Butuh Kepastian dari Pemkot Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan SMP 8 RT 29 Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda Seberang masih belum menemukan titik terang. Hingga akhirnya, Panitia Pembangunan GBKP mengadu ke Komisi I DPRD Samarinda.
Berdasarkan pantauan Kaltimtoday.co, Rabu (21/12/2022), telah berdiri pondasi pembangunan gereja di Jalan SMP 8 tersebut. Tepat di sebelah plang bertuliskan Gang Immanuel. Namun karena belum ada rekomendasi dari kelurahan setempat, pembangunan gereja belum bisa dilakukan.
Salah satu pendeta di GBKP, Resta Riswanto Barus berbagi kisah mengenai perjalanan para jemaat untuk bisa beribadah dengan nyaman. GBKP sudah ada sejak 2007. Masyarakat suku Batak Karo banyak yang merantau ke Samarinda. Kegiatan peribadahan tentu menggunakan bahasa daerah. Kala itu, jemaat kerap kali berkumpul dari rumah ke rumah. Jumlah jemaat yang semakin banyak, akhirnya diputuskan untuk mencari tempat yang lebih representatif.
"Setahu saya, jemaat GBKP pernah beribadah di sebuah ruko. Kemudian pernah menumpang di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jalan Sentosa sekitar 2016-2019," jelas Resta saat ditemui, Rabu (21/12/2022).
Kemudian, pindah lagi ke salah satu ruko di Jalan Danau Toba. Mulai 2020 hingga sekarang, jemaat GBKP masih aktif beribadah dengan menempati lantai 4 sebuah showroom di Jalan Gajah Mada.
Ide untuk membeli sebuah lahan demi lokasi pembangunan gereja sudah sejak lama dipikirkan. Beberapa tempat sudah dicek, tapi ada beberapa warga yang menolak. Kemudian jemaat mencari tempat baru dan akhirnya didapat di Jalan SMP 8 tersebut.
"Lokasi di Jalan SMP 8 itu karena tawaran dari masyarakat sekitar juga, karena kan di sana banyak gereja. Mungkin tidak bermasalah," lanjutnya.
2015 tanah di lokasi tersebut dibeli. Pihaknya mulai mengumpulkan lebih dari 60 pendukung di RT 29. Lalu pada 2016, panitia pembangunan membawa berkas permohonan perizinan pendirian gereja di Jalan SMP 8.
Kendati begitu, pada 2016 terjadi pergantian ketua di RT 29. Setelah pergantian tersebut, beberapa warga membuat surat penolakan terkait pembangunan GBKP.
"Ketua RT akhirnya mendampingi warga yang menolak untuk datang ke kelurahan pada waktu itu. Itu yang menjadi alasan lurah, tidak mengklarifikasi dan memberikan surat keterangan ke GBKP untuk melanjutkan kepengurusan perizinan. Ini sudah 3 kali berganti lurah," tambah Resta.
Lahan pembangunan gereja tersebut sekira 8.000 meter persegi. Dibeli langsung oleh jemaat. Kemudian 3.000 meter diperuntukkan untuk gereja. Selebihnya dikavelingkan, sehingga lahan untuk gereja disisihkan terlebih dahulu.
Saat ini, jemaat di GBKP ada sekitar 40 orang. Namun jika ditambah dengan pemuda yang bekerja di Samarinda atau mahasiswa perantau, jumlahnya bisa mencapai 100 jemaat. Resta menyebut, Panitia Pembangunan GBKP sudah beberapa kali bertemu dengan warga setempat. Bahkan turut didampingi Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Samarinda dan beberapa pendeta sekitar di RT 29.
"Mungkin karena beberapa kali menjumpai warga, itu tanpa didampingi pemerintah. Memang akhirnya tidak ada kesimpulan. Mereka tetap menolak. Ketakutan mereka tidak masuk akal, karena takut anak-anaknya masuk Kristen. Padahal kami kan gereja suku, kalau bukan suku Karo tidak mungkin," tegasnya.
Sepengetahuan Resta, pada Februari 2022 Pemkot Samarinda termasuk lurah pernah mengadakan pertemuan dengan warga di kantor kelurahan. Namun tidak melibatkan GBKP, sehingga terjadi keputusan sepihak. Pihaknya memohon agar juga bisa dipertemukan dengan seluruh pihak. Hasil keputusan itu disampaikan ke pihak GBKP, yakni warga sekitar menolak pembangunan gereja.
Sejak 2016, selalu timbul pertanyaan dari para jemaat GBKP terkait alasan mendasar kelurahan tidak mengklarifikasi dan memberi keterangan agar GBKP melanjutkan proses perizinan.
"Bahkan kami pada Oktober dan November lalu, sudah menyurati lurah secara resmi, mempertanyakan apa ada aturan-aturan yang belum kami jalankan. Kalau menurut Peraturan Bersama Menag dan Mendagri Nomor 8 dan 9/2006, kami sudah memenuhi persyaratan untuk lanjut," lanjutnya.
Saat audiensi dengan Komisi I DPRD Samarinda, ujar Resta, lurah mengakui bahwa pihaknya kurang memahami Peraturan Bersama Menag dan Mendagri itu. Namun juga mengakui bahwa GBKP sudah mengumpulkan dukungan sesuai syarat yang ada. Bahkan mulai Agustus hingga November lalu, pondasi bangunan sudah terpasang. Namun kini harus terhenti.
"Hanya saja, dari 60 pendukung itu, lurah klarifikasi hanya 24 yang ada di RT 29. Selebihnya di RT sebelah. Tapi dari FKUB Samarinda menjelaskan, bukan harus di RT 29 saja. Di RT lain juga bisa. Kalau masih tidak dapat, bisa ke kecamatan, kota, sampai provinsi," bebernya.
Meski ada beberapa warga yang menolak, namun semua sudah dilimpahkan ke Pemkot Samarinda. Apapun keputusan pemkot, warga menerima. Seandainya bisa berdiri pun tidak masalah meski ada yang menolak. Akibat ada surat penolakan dari warga itu, kelurahan ragu untuk mengklarifikasi dan tidak memberi surat keterangan ke GBKP. Khawatir terjadi konflik.
"Kami bersyukur ada tempat sekarang, tapi tidak tahu sampai kapan. Jadi lebih baik kami punya lahan dan bisa membangun gereja sendiri," ujarnya.
Janji Awal Ingin Dibuat Kavelingan
Sementara itu, istri Ketua RT 29, Umi Sa'diah menyebutkan, sejauh ini yang diketahui pihak RT izin mendirikan bangunan (IMB) dan perizinannya memang belum selesai. Hingga akhirnya warga sekitar meminta pembangunannya disetop sementara sampai mengantongi izin resmi.
"Warga juga meminta pihak kelurahan bisa memverifikasi terkait warga yang setuju, kan warga yang setuju bertanda tangan, jadi diverifikasi supaya diketahui warga tersebut betul-betul warga Rapak Dalam," jelas Umi.
Umi menyebut, Panitia Pembangunan GBKP belum ada mendatangi pihak RT lagi. Hanya ketika momen peletakan batu pertama saja. Sesuai anjuran pihak kelurahan, ujar Umi, jika ada yang dipermasalahkan, masyarakat diminta lapor. Jadi tidak perlu turun langsung.
"Pemilik tanahnya bukan orang sini. Kemarin waktu pembelian tanah itu, sempat ditanya warga untuk apa, soalnya tanahnya kan luas, jadi dari yang punya tanah katanya ingin buat kavelingan, jadi warga setuju saja. Lalu muncul rencana membangun rumah ibadah sekitar 2016," lanjutnya.
Menurut Umi, bisa jadi warga merasa seperti dibohongi. Sebab janji awalnya ingin dibuat kavelingan, kemudian berubah untuk dibangun sebagai rumah ibadah.
"Banyak di sini ada 7-8 gereja, memang untuk khusus Batak cuma satu. Selama ini tidak ada masalah antar agama. Rukun saja," ucap Umi.
Wali Kota Minta Janji Lakukan Kajian Secara Mendalam
Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun turut memberikan respons terkait audiensi antara GBKP dan Komisi I DPRD Samarinda. Ditegaskan Andi Harun, pihaknya akan mengkaji dari semua aspek atas permasalahan yang ada.
Diakui Andi Harun, pihaknya belum mendengar kabar terkait masalah tersebur. Jika laporan dari Komisi I DPRD Samarinda itu sudah diterima Pemkot Samarinda akan segera mengkaji secara menyeluruh.
"Sudah bagus ada hearing, nanti informasi dari situ akan disampaikan kepada pemerintah. Nanti juga dari aspek pemerintah akan melakukan pengkajian secara mendalam dari semua aspek. Sehingga keputusan benar-benar bijaksana," tegasnya.
Menurutnya, jauh lebih bijak jika mendengarkan semua pandangan, saran, hingga pertimbangan dari seluruh pihak. Kemudian dikelola semua dan pada akhirnya akan diambil keputusan di Pemkot Samarinda.
Kendati demikian, Andi Harun mengimbau semua masyarakat Samarinda untuk terus menjunjung tinggi Samarinda sebagai kota toleran. Agar masyarakat bisa hidup damai dan harmoni.
"Apakah itu perbedaan agama, suku bangsa dan lain-lain, sehingga faktor kondusivitas kerukunan kekeluargaan kita tetap terjaga hingga nanti," tandasnya.
[YMD | TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tokoh Muda Kaltim Adam Dustin Diundang Presiden Jokowi dalam Peresmian Istana Negara di IKN
- Relawan Prabowo Bara JP Resmi Dukung Isran Noor Lanjutkan Kepemimpinan di Kaltim
- Kesbangpol Kaltim Kawal Generasi Muda Lewat Pendidikan Politik untuk Dongkrak Partisipasi Pilkada 2024
- Presiden Joko Widodo Resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara
- Presiden Joko Widodo Resmikan Mayapada Hospital Nusantara di Ibu Kota Baru