Kukar

Polres Kukar Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pencurian Menggunakan Senjata Tajam di Tenggarong 

Kaltim Today
02 Maret 2022 15:19
Polres Kukar Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pencurian Menggunakan Senjata Tajam di Tenggarong 
Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan senjata tajam di Tenggarong. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Beberapa hari yang lalu, kasus pencurian dengan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) sangat meresahkan masyarakat terutama di Kecamatan Tenggarong. Tak bertahan lama, aksi pelaku yang dilakukan dua orang tersebut berakhir di Mapolres Kutai Kartanegara (Kukar). 

Team Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil meringkus kedua pelaku yakni AAF (27) dan ARS (27) di kediamannya masing-masing pada Selasa (01/3/2022). 

Diketahui, kedua pelaku sudah melancarkan aksinya di tiga lokasi berbeda. Pada Jumat (25/2/2022) sekira pukul 04.30 Wita, melakukan pencurian di jalan Sedayu RT 50 Kelurahan Loa Ipuh. Dihari yang sama sekira pukul 05.00 Wita  di jalan Durian RT 15 Kelurahan Panji, selanjutnya berada di Jalan Loa Ipuh RT 62 Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. 

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso menjelaskan, kronologi awalnya pada Jumat (25/2/2022) pukul 04.30 Wita, masuk ke rumah korban di jalan Sedayu Kelurahan Loa Ipuh. 

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Saat itu, pelaku masuk melalui jendela rumah dan membangunkan korban yang sedang tidur. Setelah terbangun, pelaku meminta uang, handphone, perhiasan serta menyuruh korban melepaskan pakaian yang dikenakannya. Lalu mengancam korban dengan menodongkan sajam jenis parang. 

"Korban menolak dan hanya memberikan handphone miliknya kepada pelaku," kata AKP Dedik Santoso dalam rilisnya. 

"Selain kejadian tersebut, ternyata ada TKP lain dengan modus operasi serta kerugian yang sama, dan korban juga di paksa untuk buka baju," tambahnya. 

Para korban lalu melaporkan peristiwa yang menimpanya. Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar bersama Polsek Tenggarong  merapat dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Serta mengumpulkan informasi dan identitas pelaku. 

Tak lama kemudian sudah mengantongi identitas pelaku yang merupakan residivis yang tinggal di wilayah Kecamatan Tenggarong. Tepat pada Selasa kemarin (1/3/2022), berhasil menangkap ARS di jalan Bugenvil Kelurahan Panji. Setelah diinterogasi, ARS mengakui perbuatannya dan dilakukan bersama temannya. AAF tak berkutik saat diringkus di tempat kostnya di Kelurahan Mangkurawang. 

Adapun barang bukti yang disita yakni satu buah bilah parang lengkap dengan sarungnya, satu buah handphone merk Samsung warna biru dan kotak HP yang hilang. 

"Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut," tuturnya

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 



Berita Lainnya