Samarinda
PTM Rencana Dibuka Juli 2021, DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Pantau Fasilitas Sekolah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menilai pandemi Covid-19 sampai saat ini memengaruhi kebiasaan hidup. Pemerintah saat ini tengah mencoba membuka kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, setelah setahun lebih murid melakukan belajar daring.
Di sisi lain, masalah infrastruktur, sarana-prasarana dan sumber daya manusia (SDM) sekolah harus jadi perhatian pemerintah. Bahkan masih ada beberapa daerah yang blank spot, terutama daerah pinggiran. Sehingga murid harus belajar ke rumah guru.
"Rencana pemerintah itu Juni 2021 mendatang diperbolehkan sekolah tatap muka, namun kembali kepada masing-masing sekolah, apakah siap untuk sekolah offline dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Sri Puji Astuti, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Meski Anggaran Terbatas, Disnakertrans Kaltim Targetkan 20 Angkatan Peserta Pelatihan Kerja di 2026Baca Juga: Polemik Lahan Pasar Bengkuring Memanas, BPKAD Samarinda: Status Aset Berdasar Penyerahan PerumnasView this post on Instagram
e
Penyebaran Covid-19 di Samarinda meskipun trennya menurun, namun setiap hari ada pasien yang terinveksi Covid-19. Sementara vaksin pun belum terdistrubusikan dengan merata, terutama bagi tenaga pendidik.
Politis Demokrat ini menyebutkan bahwa, potensi penyebaran Covid-19 tentu masih dalam kewaspadaan, jangan lengah terhadap keadaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu melihat kondisi dan fasilitas yang tersedia di masing-masing sekolah.
"Tentu Pemkot Samarinda harus membuat skenario yang baik, bersinergi dengan berbagai pihak terutama orangtua/wali murid mendiskusikan belajar tatap muka," sebut Puji.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan
- Pedagang Pasar Pagi Keluhkan Tempias Hujan, Usul Penutup Fleksibel agar Estetika Bangunan Terjaga
- Imbas Insiden Tongkang Tabrak Jembatan, KSOP Samarinda Bakal Tertibkan Tambat Kapal
- DPRD Kaltim Kritik Pengembangan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, SDM hingga Fasilitas Belum Maksimal
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara









