Bontang

Rasionalisasi Anggaran, Pembangunan MPP Bontang Bakal Terdampak?

Kaltim Today
19 Februari 2022 20:22
Rasionalisasi Anggaran, Pembangunan MPP Bontang Bakal Terdampak?
Ilustrasi MPP. (net).

Kaltimtoday.co, Bontang - Pemerintah Kota Bontang perlu melakukan rasionalisasi anggaran. Musababnya lantaran terjadi defisit Silpa yang semua diprediksi Silpa 2021 mencapai Rp 160 miliar. Kenyataannya, di akhir Desember 2021, dana Silpa yang masuk hanya Rp 100 miliar. Belum lagi potongan dana bagi hasil (DBH) senilai Rp 149 miliar di 2022 ini.

Alhasil, pemerintah harus memutar otak mengelola anggaran yang terbatas di tengah pandemi gelombang ketiga. Rasionalisasi kegiatan pun, jadi salah satu solusinya. Lalu bagaimana dengan rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi salah satu program prioritas Basri-Najirah?

Kabid Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) Bontang, Robysai Manassa Malisa mengatakan rencana pembangunan MPP masih menunggu arahan. Mengingat terdapat rasionalisasi anggaran di seluruh OPD.

"Saya belum dapat tembusannya apakah lanjut atau tidak," kata Robysai saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Mall Pelayanan Publik (MPP) Bontang direncanakan dengan kucuran anggaran senilai Rp 17 miliar. Lokasinya, ditetapkan di lahan yang saat ini merupakan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Jalan Kapt Piere Tendean, Bontang Kuala.

Robysai menyatakan, pihaknya masih belum berani memberi kepastian soal pembangunan MPP. Sehingga terkait rasionalisasi anggaran pun belum diketahui besarannya.

"Saya belum tahu dikurangi berapa, karena belum dapat tembusan, jadi tidak berani banyak komentar," ungkapnya.

Menurutnya, diprediksi pekan depan dirinya dapat info soal kejelasan anggaran pembangunan MPP. Kalau diminta untuk melakukan pembangunan, maka pihaknya akan melanjutkan prosesnya.

"Kami tunggu arahan. Kalau lanjut, ya kami jalankan," imbuhnya.

Soal tender kegiatan pun, pihaknya menyebut belum berani melakukan tender atau lelang hingga ada arahan yang jelas. Sambil menunggu, pihaknya menyiapkan berkas untuk proses lelang.

"Tender juga tunggu instruksi atasan. Kalau oke, kami lakukan tender pengawasannya dulu," ujarnya.

MPP merupakan pusat pelayanan terpadu. Dimana seluruh pelayanan publik ditempatkan di satu area, baik instansi vertikal maupun perbankan.

[RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya