Samarinda
Tak Ada Tradisi Pulang Kampung Tahun Ini, Hadi Mulyadi: Kalau Mudik Jauh Tidak Mungkin

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun 2021. Hal tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3/2021).
Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 yang masih ada, maka pelarangan itu bertujuan untuk menekan angka penularan, khususnya pada momen libur panjang. Larangan mudik mulai berlaku sejak 6-17 Mei 2021. Masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas yang berpotensi menimbulkan kasus penularan baru.
Menanggapi soal itu, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menyebutkan bahwa arahan pemerintah mesti dipenuhi sebisanya. Dia juga mengungkapkan bahwa setelah 17 Mei, aktivitas pekerjaan kembali berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Jelang Lebaran Harga Tiket Bus di Terminal Tipe A Samarinda Masih Stabil di Angka Rp 300 RibuView this post on InstagramBaca Juga: ASN Bisa Work From Anywhere, SE Menteri PANRB Atur Kerja Fleksibel Saat Libur Lebaran 2025
Khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Biasanya, ASN mendapat jatah libur selama 11 hari. Namun kini dipangkas menjadi 4 hari.
"Liburnya kan cuma 4 hari. Setelah 17 Mei, ya aktivitas kembali seperti biasa masuk kantor," ungkap Hadi kepada awak media.
Waktu libur yang singkat dinilainya cukup sulit dimanfaatkan bagi orang untuk pergi mudik. Hari libur itu dipersilakan untuk digunakan. Namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Liburnya itu kan yang tadinya 11 hari, akhirnya dipangkas. Kalau mudik jauh, saya kira tidak mungkin. Kalau pulang ke Tenggarong atau Bontang masih bisa. Tapi kalau antar pulau itu tidak," pungkasnya.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Mudik Gratis Lebaran 2025, Pemerintah Sediakan Kuota untuk 100.000 Pemudik
- Lebaran 2025, Pemerintah Berikan Diskon 20% Tarif Tol untuk Kelancaran Mudik
- Panas di MK 4-5 Februari
- Mulai Disidangkan MK, Sengketa Pilgub Kaltim Isran-Hadi vs Rudy-Seno Masuk Panel 3
- Isran-Hadi Ajukan Gugatan Hasil Pilgub Kaltim ke MK, Refly Harun Jadi Kuasa Hukum