Samarinda
Tindaklanjuti Keluhan Banjir, Wali Kota Samarinda Sambangi SMPN 24

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyambangi gedung SMPN 24 Samarinda yang terletak di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.
Maksud dari kunjungan orang nomor satu di Samarinda tersebut ingin menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait masalah banjir.
Adapun untuk mengatasi permasalahan banjir, Andi Harun meminta kepada Kepala Dinas PUPR Samarinda agar segera membuat drainase untuk langkah antisipasi, terlebih di saat hujan deras turun.
“Mungkin drainase perlu diganti, lalu gedungnya ditinggikan. Pokoknya tolong dirancang, jangan sampai sia-sia. Setelah direhab jangan sampai masih kebanjiran saat hujan,” ujar Andi Harun, Selasa (27/4/2021).
View this post on Instagram
Lanjut Andi, dia juga berharap agar adanya alternatif kebijakan. Sehingga Dinas PUPR Samarinda didorong untuk membuat desain sekolah tersebut dengan rekayasa agar tidak kebanjiran lagi.
“Tolong Dinas PUPR dibuat desain dengan rekayasa supaya tidak lagi kebanjiran setiap hujan. Apalagi saya lihat ini masih menyisakan lumpur. Saya minta segera action,” tegasnya.
Bahkan, Andi Harun juga meminta konsultan ke sekolah tersebut untuk menindaklanjuti langkah antisipasi lainnya. Saat banjir tiba, dampaknya tidak semakin memperparah gedung sekolah.
“Besok konsultan datang, untuk melihat dan merancang desain sekolah yang tidak lagi kebanjiran. Saya minta segera dilaporkan ke saya, dan Bappeda agar ini dianggarkan,” tandasnya.
[REF | RWT | ADV DISDIK SAMARINDA]
Related Posts
- Pemkot Samarinda Tancap Gas Bahas Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD di Paripurna DPRD
- Pemkot Samarinda Kebut Stabilkan Lereng, Uji Coba Terowongan Masih Tunggu Anggaran
- Wali Kota Samarinda Minta Kepala DLH Kaltim Sampaikan Kritik Lewat Tata Kelola Pemerintahan yang Benar
- Dituding Palsukan Tanda Tangan Syarat Pendirian Rumah Ibadah, Gereja Toraja Samarinda Seberang Minta Pembuktian
- Warga RT 24 Sungai Keledang Bantah Penolakan Pendirian Gereja Toraja, Penasihat Hukum: Kami Hanya Minta Penundaan