Samarinda
Tingkatkan Akurasi Data, BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Gelar Rekonsiliasi Data Peserta JKN-KIS

Kaltimtoday.co, Samarinda – BPJS Kesehatan Cabang Samarinda menggelar kegiatan rekonsiliasi data peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemprov Kalimantan Timur, Selasa (20/04).
Acara dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Mangisi Raja Simarmata, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Dinas Sosial Kalimantan Timur dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Mangisi menjelaskan mengenai kondisi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah kerja Kantor Cabang Samarinda per Maret 2021 dan statistik jumlah peserta PBPU dan BP yang pendaftarannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Rekonsiliasi ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, tujuannya ialah untuk meminimalisir terjadinya kekeliuran data peserta PBPU dan BP yang didaftarkan pemerintah daerah, apakah data sudah tersebut sesuai dari segi jumlah peserta maupun iuran, sehingga tidak ada kekeliruan dalam pembayaran,” ungkap Mangisi.
Ia mengatakan, pemerintah daerah memiliki kontribusi pula dalam menyukseskan program JKN-KIS. Hal ini dapat dilihat dalam Peraturan Presiden Nomor 64/2020. Dengan kontribusi tersebut, masyarakat terjamin kesehatannya melalui program JKN-KIS. Diharapkan terjadi sinergi dan sinkronisasi data antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat mendapatkan manfaat layanan kesehatan maksimal.
Baca Juga: Wali Kota Samarinda Desak Evaluasi Sistem Kebakaran BIG Mall Usai Kebakaran Kedua dalam Dua BulanView this post on InstagramBaca Juga: Dukung Program Unggulan Gubernur, Disdikbud Kaltim Percepat Pendataan Program Seragam Gratis
“Dengan peserta yang didaftarkan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan akan lebih mempercepat tercapainya Universal Health Coverage (UHC), mengingat saat ini Kaltim sudah mencapai 94% sehingga tingal sedikit lagi untuk mencapai UHC," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Ivan Hariyadi menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini sehingga dapat mengoptimalkan program JKN-KIS di Kalimantan Timur.
“Kami pada prinsipnya mendukung kegiatan ini dan akan menyiapkan data untuk sinkronisasi data peserta PBPU/BP yang didaftarkan Pemda agar status kepesertaan masyarakat penerima bantuan iuran tetap aktif,” ujar Ivan.
Ivan menambahkan pada tahun 2021 Pemprov Kalimantan Timur memiliki kuota peserta yang didaftarkan oleh Pemda sebanyak 90.000 jiwa dan sudah terisi 85.000 jiwa, sehingga masih tersisa 5.000 jiwa lagi.
“Saat ini sudah kami serahkan data sekitar 3.600 jiwa, harapannya peserta sudah aktif pada bulan Mei nanti. Kemudian sisanya akan kami ajukan sekitar 2.000 jiwa lagi dengan mempertimbangkan pengurangan peserta karena berpindah segmen peserta dan lain-lain,” terangannya.
[EJ | RWT | ADV]
Related Posts
- BRIN Soroti Bahaya Hoaks dan Misinformasi di Era Digital, Masyarakat Diminta Lebih Cermat Menyaring Informasi
- Hari Kedua Operasi Patuh Mahakam 2025, 35 Pengendara Lawan Arus Terjaring di Jalan Pangeran Suriansyah
- Dugaan Tambang di Kawasan Permukiman Warga, Andi Harun Desak Pemprov Kaltim Segera Bertindak
- 100 Siswa Sekolah Rakyat Samarinda Jalani Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh Sebelum MPLS
- Wali Kota Andi Harun Klarifikasi Isu Longsor Terowongan Samarinda: Foto Lama Tapi Diviralkan Lagi